• Minggu, 21 Desember 2025

Ketua DPRD Jatim Diperiksa KPK Kasus Korupsi Dana Hibah

Photo Author
- Rabu, 25 Januari 2023 | 17:06 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri

KONTEKS.CO.ID - Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Kusnadi diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana hibah di Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Pemeriksaan Kusnadi sebagai Ketua DPRD Jawa Timur untuk tersangka Sahat Tua Simanjuntak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Hari ini pemeriksaan saksi Kusnadi (Ketua DPRD Jawa Timur) untuk tindak pidana korupsi suap dalam pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur untuk tersangka STPS (Sahat Tua P. Simandjuntak)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu 25 Januari 2023.

Ali menyebutkan, selain Kusnadi, penyidik juga memeriksa 16 saksi lainnya. Mereka diperiksa di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur.

Penyidik KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dalam pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim, yakni Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) dan Rusdi (RS) selaku staf ahli STPS.

Sementara itu, dua orang tersangka selaku pemberi suap ialah Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus selaku koordinator kelompok masyarakat (pokmas), Abdul Hamid (AH) serta koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ainurrahman

Tags

Terkini

X