• Senin, 22 Desember 2025

Perppu Cipta Kerja Permudah UMKM Dapat Sertifikat Halal

Photo Author
- Minggu, 1 Januari 2023 | 21:32 WIB
Perppu Cipta Kerja Pemudah UMKM dapat sertifikat hala
Perppu Cipta Kerja Pemudah UMKM dapat sertifikat hala




Penyelenggaraan JPH sebagaimana dimaksud pada pasal 5 dilaksamakan oleh Kementerian, dalam hal ini Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).









Kemudian, menteri dapat melakukan pengembangan organisasi BPJPH di daerah sesuai kebutuhan. Dan ketentuan mengenai tugas, fungsi dan susunan organisasi BPJPH tersebut telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).





Sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati).









Berbeda dengan tahun sebelumnya, Sehati 2023 akan dibuka sepanjang tahun.





“Mulai besok, Senin 2 Januari 2023 pelaku usaha sudah bisa mendaftar. Kami membuka 1 juta kuota sertifikasi halal gratis dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare)," kata Kepala BPJPH M. Aqil Irham dalam keterangan tertulis, Minggu 1 Desember 2022.***


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eka Permadhi

Tags

Terkini

X