KONTEKS.CO.ID - Sidang pembunuhan berencana dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E hadirkan saksi Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit.
Dalam kesaksian Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit tak tahu hasil olah TKP penembakan Brigadir Yosua di Duren Tiga.
Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa mengaku heran Ridwan tidak mengetahui hasil Olah TKP yang sudah dilakukan anak buahnya.
Awalnya hakim menanyakan Ridwan, apa ada tembak menembak atau tembakan satu pihak saja di Rumah Ferdy Sambo saat itu berdasar hasil olah TKP.
"Hasilnya saya tidak tahu yang mulia," jawab Ridwan.
"Kan saudara pimpinannya," tanya hakim.
"Betul yang mulia," jawab Ridwan.