KONTEKS.CO.ID - Meskipun tahapan resmi pencalonan Presiden-Wakil Presiden baru akan dimulai Oktober 2023, namun peta politik pilpres sudah mulai terlihat dengan munculnya sejumlah figur atau calon presiden berikut koalisinya masing-masing.
Menurut Yusak Farchan, Pengamat Politik Citra Institute, selain syarat dukungan parpol yaitu terpenuhinya presidential threshold 20 persen kursi atau 25 persen suara sah nasional, partai politik juga harus memperhatikan variabel elektabilitas ketika mengusung pasangan capres-cawapres.
"Meskipun elektabilitas tinggi, tetapi kalau tidak mendapat dukungan parpol, ya tidak akan bisa maju. Sebaliknya, meskipun didukung parpol tetapi jika elektabilitas rendah, juga berpotensi kalah. Naluri bertarung kan tentu bagaimana bisa menang. Jadi elektabilitas tetap tidak bisa diabaikan," ujar Yusak dalam forum Diskusi Publik “Peta Pilpres 2024 dan Masa Depan Demokrasi Indonesia” yang digelar di Riverside Coffe Shop Purwokerto, Jawa Tengah, Kamis 17 November 2022.
Sejauh ini, menurut Yusak, jika melihat embrio koalisi yang terbentuk, maka jumlah pasangan capres-cawapres yang akan muncul maksimal empat pasang.
Saat ini, embrio koalisi yang sudah terbentuk ada KIB, Koalisi Indonesia Bersatu besutan Partai Golkar, PPP dan PAN serta Koalisi Gerindra-PKB.
Di luar itu, ada PDIP yang punya golden tiket dan bisa mencalonkan pasangan capres-cawapres sendiri. Juga ada Nasdem yang sudah menetapkan calon presidennya dan berpotensi didukung Demokrat dan PKS.
"Jadi maksimal ada empat pasang capres-cawapres," imbuh Yusak.