Sementara, terkait masalah KDRT yang sebelumnya sempat disinggung oleh Anne. Dedi menyebut KDRT secara psikologis sudah diatur dalam undang-undang.
Dalam aturan itu, wanita atau istri yang jadi korban KDRT memiliki dampak murung, kehilangan kepercayaan diri dan sulit mengambil keputusan.
"Pertanyaannya adalah, ada tidak tanda-tanda itu (KDRT) dalam Ambu Anne, murung terus, tidak bisa mengambil keputusan, kehilangan kepercayaan diri, Menurut saya terbalik, hari ini Ambu Anne sebagai bupati itu sangat pede," tandasnya.
Sebelumnya, Anne Ratna Mustika mengatakan, alasan perceraian adalah nafkah lahir batin hingga kekerasan verbal atau KDRT psikis.
Anne menyebut, penyebab dirinya menggugat cerai Dedi Mulyadi karena rumah tangga keduanya mengalami perselisihan serta cekcok.
“Rumah tangga yang kami bangun selama beberapa tahun ini mengalami permasalahan, yaitu perselisihan dan cekcok yang ditimbulkan dari perbedaan prinsip berkaitan dengan rumah tangga kami,” ungkap Anne.
“Dari sanalah awalnya perbedaan ada, kemudian terjadilah perselisihan dan percekcokan yang terus menerus. Sehingga jalan akhir adalah gugatan cerai ini,” imbuhnya.
Alasan perselisihan itu, kata Anne, adalah tidak adanya keterbukaan dalam manajemen keuangan rumah tangga.