• Senin, 22 Desember 2025

Bantah Kekerasan Psikis Terhadap Ambu Anne, Dedi Mulyadi: Apa yang Kurang?

Photo Author
- Rabu, 16 November 2022 | 17:14 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Dedi Mulyadi (Dok Istimewa)
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Dedi Mulyadi (Dok Istimewa)


KONTEKS.CO.ID - Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi membantah pernyataan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika yang menggugat cerai dirinya lantaran nafkah lahir batin hingga kekerasan verbal atau KDRT psikis.





Menurut Dedi, semua yang dibutuhkan Anne Ratna Mustika sudah diberikan dirinya sebagai suami. Mulai dari kebutuhan makan hingga fasilitas lainnya sudah dipenuhi.





"Usia saya 51 tahun, istri saya 40 tahun, ngomong cinta sudah tidak musim, ngomong kebutuhan, apa yang kurang?" ujar Dedi.





Kata Dedi, sebagai abdi negara wanita yang biasa disapa Ambu Anne itu juga difasilitasi kebutuhan rumah tangga yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Purwakarta.





"Seluruh kebutuhannya A sampai Z semua difasilitasi negara. Jadi, sebenarnya rumah tangga bupati itu ada anggarannya di nomenklatur anggaran negara APBD Kabupaten Purwakarta, artinya tidak ada problem dengan itu," ujar Dedi, usai sidang mediasi, Rabu 16 November 2022.





Dedi lantas bertanya, apa yang menjadi persoalan dan diributkan oleh Anne Ratna Mustika. Dia juga menyinggung biaya 2 anaknya yang kuliah di Universitas Padjadjaran dan yang bungsu semua ditanggungnya sebagai kepala keluarga.





Menurut Dedi, dirinya sudah memberikan aset kepada istrinya. Salah satunya rumah di Pasawahan yang jarang ditempati dan dilihat sejak Anne menjabat bupati.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kasim Lopi

Tags

Terkini

X