• Senin, 22 Desember 2025

Masih Bermasalah, DPR Dorong Bentuk Pansus Tenaga Honorer

Photo Author
- Jumat, 11 November 2022 | 11:08 WIB


KONTEKS.CO.IDPenghapusan tenaga honorer terus menjadi polemik. Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menegaskan Komisinya akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) tenaga honorer dengan anggota terdiri dari lintas komisi di DPR RI. Pembentukan Pansus agar permasalahan tenaga honorer dapat diselesaikan.





"Ini agar permasalahan tenaga honorer dibahas secara komprehensif sebelum keputusan penghapusan tenaga honorer dilaksanakan," kata Guspardi kepada wartawan, Jumat 11 November 2022.





Politikus PAN ini menjelaskan, persoalan tenaga honorer harus diselesaikan secara komprehensif karena masih ditemukan pendataan tenaga honorer yang belum clear antara data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dengan yang dimiliki pemerintah daerah.





"Terindikasi, masih terdapat sejumlah isu penanganan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat pusat maupun di tingkat daerah yang belum terselesaikan," ungkapnya.





Guspardi mengungkapkan, dalam kunjungan kerja Komisi II DPR ke Kabupaten Tangerang baru-baru ini terungkap, 146 orang yang telah terdata BKN (Badan Kepegawaian Negara) ternyata tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.





Ia menduga kejadian serupa juga terjadi di sejumlah pemerintah daerah di seluruh Indonesia, sehingga harus segera diselesaikan dan ditindaklanjuti.





Apalagi lagi jumlah tenaga honorer di Indonesia cukup besar, maka diperlukan perhitungan yang teliti dan matang agar nantinya tidak menimbulkan masalah baru.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eka Permadhi

Tags

Terkini

X