• Senin, 22 Desember 2025

Belum Sempat Masuk Indonesia, Ini Dua Sampo Unilever dengan Bahan Berbahaya

Photo Author
- Sabtu, 29 Oktober 2022 | 12:59 WIB
BPOM menjelaskan, berdasarkan penelusuran data base kosmetika yang ternotifikasi/terdaftar di BPOM, dari 19 produk sampo yang ditarik di Amerika Serikat, terdapat 2 produk yang ternotifikasi atau memiliki izin edar dan 17 produk lainnya tidak terdaftar di BPOM. Foto: Ist
BPOM menjelaskan, berdasarkan penelusuran data base kosmetika yang ternotifikasi/terdaftar di BPOM, dari 19 produk sampo yang ditarik di Amerika Serikat, terdapat 2 produk yang ternotifikasi atau memiliki izin edar dan 17 produk lainnya tidak terdaftar di BPOM. Foto: Ist



"Berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 23 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BPOM Nomor 17 Tahun 2022, Benzen merupakan bahan yang dilarang digunakan dalam kosmetika" cetus BPOM.





Cemaran Benzen pada sampo diduga berasal dari propelan. Propelan/bahan pendorong merupakan bahan yang dibutuhkan produk dalam bentuk sediaan aerosol.





Bahan ini berfungsi mendorong isi produk keluar dari kemasan dengan tekanan tertentu. Bahan-bahan yang biasa digunakan sebagai propelan antara lain gas yang dicairkan seperti turunan fluoroklorometana, etana, propana, butana, dan pentana, atau gas yang dimampatkan seperti karbon dioksida (CO2), Nitrogen (N2), dan Nitrosa.





Senyawa Benzen yang terbentuk akibat reaksi kimia ini terurai menjadi senyawa yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan pada manusia, termasuk menyebabkan kanker.





BPOM akan terus memantau isu benzen dalam kosmetika dan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga, pakar, akademisi, asosiasi, dan lintas sektor terkait baik di tingkat nasional maupun internasional. ***


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Terkini

X