• Senin, 22 Desember 2025

Belum Sempat Masuk Indonesia, Ini Dua Sampo Unilever dengan Bahan Berbahaya

Photo Author
- Sabtu, 29 Oktober 2022 | 12:59 WIB
BPOM menjelaskan, berdasarkan penelusuran data base kosmetika yang ternotifikasi/terdaftar di BPOM, dari 19 produk sampo yang ditarik di Amerika Serikat, terdapat 2 produk yang ternotifikasi atau memiliki izin edar dan 17 produk lainnya tidak terdaftar di BPOM. Foto: Ist
BPOM menjelaskan, berdasarkan penelusuran data base kosmetika yang ternotifikasi/terdaftar di BPOM, dari 19 produk sampo yang ditarik di Amerika Serikat, terdapat 2 produk yang ternotifikasi atau memiliki izin edar dan 17 produk lainnya tidak terdaftar di BPOM. Foto: Ist


KONTEKS.CO.ID - Unilever Amerika Serikat secara mandiri menarik 19 produk sampo secara mandiri karena mengandung bahan berbahaya Benzen. Lalu, apakah belasan produk berbahaya itu juga beredar di Indonesia?





"The United States Food and Drug Administration (FDA AS) melalui laman resminya menginformasikan penarikan 19 produk sampo secara mandiri oleh Unilever Amerika Serikat. Ini dikarenakan sampo mengandung bahan berbahaya Benzen," kata BPOM di situs resminya, dinukil KONTEKS.CO.ID, Sabtu, 29 Oktober 2022.





BPOM menjelaskan, berdasarkan penelusuran data base kosmetika yang ternotifikasi/terdaftar di BPOM, dari 19 produk sampo yang ditarik di Amerika Serikat, terdapat 2 produk yang ternotifikasi atau memiliki izin edar dan 17 produk lainnya tidak terdaftar di BPOM.





"Kedua produk yang ternotifikasi tersebut memiliki nama yang berbeda dengan produk yang ditarik di Amerika Serikat," sambung BPOM





Dua produk itu adalah Tresemme Dry Shampoo Volumizing yang ternotifikasi di BPOM dengan nama TRESEMME Volume Clean Dry Shampoo (nomor notifikasi NE51221000008).





Lalu Tresemme Dry Shampoo Fresh and Clean. Sampo ternotifikasi di BPOM dengan nama TRESEMME Fresh Clean Dry Shampoo (nomor notifikasi NE51221000007).





Berdasarkan data importasi, sampai saat ini kedua produk yang telah memiliki nomor notifikasi (izin edar) BPOM tersebut belum pernah diimpor ke wilayah Indonesia. BPOM menyatakan bahwa seluruh kosmetika yang ditarik dari peredaran di Amerika Serikat, tidak beredar secara resmi di Indonesia.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Terkini

X