• Senin, 22 Desember 2025

Ibnu Chuldun Dorong Kurator Negara Tingkatkan Kualitas Kinerja Urus Masalah Kepailitan

Photo Author
- Sabtu, 1 Oktober 2022 | 13:55 WIB



Bahkan kurator dalam melakukan sita umum terhadap aset Debitor, kerap kali menjumpai keadaan dimana aset milik Debitur pailit memiliki keterkaitan dengan proses penanganan perkara pidana yang sedang berlangsung.





Seperti dijadikan sebagai barang bukti dalam proses pembuktian dalam hal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), tindak pidana penggelapan maupun tindak pidana lainnya.





Dengan kata lain, pada proses pengurusan dan pemberesan kepailitan tersebut terdapat kondisi dimana sita umum dalam hal kepailitan harus berhadapan dengan sita pidana dalam proses penanganan perkara pidana.





Pada kondisi tersebut, pelaksanaan sita umum atas harta pailit sering kali tidak dapat dilaksanakan oleh Kurator karena terdapat tumpang tindih antara keberlakuan sita umum oleh Kurator terhadap sita pidana oleh Aparat Penegak Hukum.





"Diharapkan melalui kegiatan seminar kepailitan ini terdapat pemahaman yang lebih mendalam mengenai kedudukan sita umum pada kepailitan terhadap sita pidana dalam proses penyelesaian perkara pidana," kata Kepala Balai Harta Peninggalan Jakarta, Agustina Setiyawati.





Oleh karena itu, tambah Agustina, perlu koordinasi yang kuat antar para pemangku kepentingan untuk menyelesaikan perkara kepailitan dengan cepat dan tepat
.
Agustina juga menyampaikan hasil diskusi dalam seminar kepailitan ini juga dapat menjadi masukan dalam mendukung pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU, yang diharapkan dapat memberikan penguatan dalam penerapan hukum kepailitan termasuk peningkatan kemudahan berusaha di Indonesia.





Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Sudjonggo menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan Balai Harta Peninggalan Jakarta, karena secara aktif menginisiasi terselenggaranya seminar kepailitan ini.





"Diharapkan nantinya seminar ini dapat menjadi awal dari langkah besar sinergitas antar pemangku kepentingan dalam pengurusan dan pemberesan kepailitan," kata Sudjonggo. []

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ainurrahman

Tags

Terkini

X