• Senin, 22 Desember 2025

KPK Periksa Lukas Enembe Sebagai Tersangka Pekan Depan

Photo Author
- Kamis, 22 September 2022 | 10:06 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe
Gubernur Papua Lukas Enembe



Sementara itu, Aloysius Renwarin, selaku pengacara Lukas Enembe, membenarkan kliennya telah menerima surat panggilan kedua dari KPK. 





Namun demikian, dia belum bisa memastikan lebih lanjut apakah kliennya akan menghadiri panggilan tersebut atau tidak. Ditegaskan Aloysius, kliennya masih dalam kondisi sakit. 





“Kita lihat apakah bisa datang atau tidak. Tapi beliau masih keadaan sakit, kemungkinan tidak akan hadir, yang jelas beliau masih sakit," katanya. 





Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD telah memberikan penjelasan soal kasus dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe.





“Bahwa dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian jadi tersangka, bukan hanya terduga, bukan hanya gratifikasi satu miliar. Ada laporan dari PPATK tentang dugaan korupsi dan ketidakwajaran dari peyimpangan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar. Ratusan miliar dalam 12 analisis PPATK,” kata Menko Polhukam Mahfud MD.





Menurut penjelasan Mahfud MD, saat ini PPATK juga sudah melakukan pemblokiran rekening yang bersangkutan, dengan dana tersimpan sebesar Rp71 miliar. Kemudian ada kasus lain yang sedang didalami terkait dengan kasus ini





“Misal ratusan miliar dana operasional pimpinan, dana pengelolaan PON, kemudian juga adanya manager pencucian uang yang dilakukan dan dimiliki Lukas Enembe,” katanya.





Sementara itu, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menambahkan, salah satu hasil analisis PPATK terkait transaksi yang bersangkutan ada di casino judi senilai 55 juta dollar atau Rp560 miliar. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Terkini

X