"Kami akan berkoordinasi juga kepada keluarganya, kan biasanya kalau lari atau pergi ke kenalannya atau keluarganya," imbuhnya.
Baca Juga: ICW: 13 Jaksa Ditangkap karena Korupsi Sejak Era ST Burhanuddin
Tak hanya Tri Taruna, KPK juga telah menetapkan Kajari HSU Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri HSU Asis Budianto sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.
Keduanya ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK selama 20 hari pertama terhitung mulai 19 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026.
Para tersangka tersebut disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf f Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 KUHP.***
Artikel Terkait
KPK Sebut Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Rutin Minta Uang Ijon Proyek
Ini Alasan KPK Segel Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Saat OTT Bupati Ade Kuswara Kunang
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Hasil OTT KPK, 3 Orang di Antaranya Oknum Jaksa
Jaksa Tri Taruna Fariadi Melawan saat OTT KPK, Tabrak Petugas Lalu Kabur Melarikan Diri
KPK Tetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Tersangka, Skema Ijon Proyek Jadi Sorotan Publik