Terkait arah kebijakan pada 2026, Temmy menyampaikan bahwa Kementerian UMKM akan memperkuat program yang bersifat end-to-end, mulai dari hulu produksi hingga hilir pemasaran, dengan penekanan pada keberlanjutan kemitraan usaha kecil.
“Pada tahun 2026, Kementerian UMKM akan fokus memperdalam kualitas kemitraan usaha kecil agar tidak hanya bersifat transaksional, tetapi terintegrasi dalam rantai pasok jangka panjang. Penguatan produksi melalui rumah produksi dan hilirisasi, akselerasi digitalisasi usaha, perluasan akses pembiayaan dan investasi, serta peningkatan kapasitas SDM akan kami dorong secara simultan,” ujar Temmy.
Ia menambahkan, penguatan tersebut akan didukung oleh penyempurnaan regulasi, peningkatan digitalisasi manajemen keuangan usaha kecil untuk mempercepat akses pembiayaan, serta perluasan pasar melalui pemanfaatan infrastruktur publik dan kerja sama dengan ritel modern, BUMN, PMDN, dan PMA.
Baca Juga: Bendera Putih Berkibar di Aceh, Mualem: Masyarakat Protes Pemerintah Lamban Tangani Bencana
“Ke depan, kami akan terus memperkuat sinergi lintas kementerian, lembaga, dan mitra strategis agar penguatan produksi, digitalisasi, pembiayaan, serta pengembangan kapasitas benar-benar berdampak pada peningkatan skala usaha dan kesejahteraan usaha kecil,” kata Temmy.
Dari sisi regulasi, Kementerian UMKM juga tengah mempersiapkan Peraturan Menteri terkait penyediaan tempat promosi dan pengembangan UMKM pada infrastruktur publik, pelindungan serta peningkatan daya saing UMKM berbasis digital, serta klasifikasi dan tingkat perkembangan UMKM.
“Kami ingin usaha kecil tidak hanya bertahan, tetapi mampu naik kelas, masuk ke ekosistem industri dan perdagangan nasional, serta menjadi bagian penting dari penguatan ekonomi daerah dan nasional pada tahun 2026,” katanya.***