KONTEKS.CO.ID – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyatakan telah mencabut 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
Raja Juli dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin, 15 Desember 2025, mengatakan, luas lahan dari 22 PBPH tersebut totalnya 1.012.016 hektare.
"Kami mencabut 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan seluas 1.012.016 hektare," ujarnya.
Baca Juga: YouTuber Resbob Penghina Suku Sunda Sempat Berpindah-pindah Sebelum Terciduk Polisi
Ia melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa puluhan izin PBPHP seluas satu juta hektare lebih tersebut tersebar di berbagai daerah.
"[Pencabutan izin ini] bagian dari penertiban kawasan hutan," katanya.
Pencabutan izin tersebut dilakukan sejak 3 Februari 2025. Selain itu, sebelumnya telah dilakukan penertiban sekitar 500 ribu hektare kawasan hutan.
Baca Juga: Indonesia Kirim Perdana 48 Ton Durian Beku Langsung ke China
Menhut Raja Juli menyampaikan, dengan demikian total hutan yang telah ditertibkan secara nasional sebanyak 1,5 juta hektare.
Penertiban dilakukan terhadap PBPH bermasalah di seluruh Indonesia. Selain pencabutan izin, juga dilakukan penegakan hukum.
Lebih lanjut Raja Juli mengatakan, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah mengidentifikasi dugaan pelanggaran yang memicu bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Baca Juga: YouTuber Resbob si Penghina Suku Sunda dan Viking Diciduk Polisi di Semarang
Satgas PKH akan menindak sekitar 31 perusahaan yang diduga keras melakukan pembalakan liar (illegal loging) atau pengrusakan hutan.
Ia menyampaikan akan seger menyampaikan nama-nama perusahaan yang menyebabkan banjir bandang kayu di tiga provinsi tersebut.
Artikel Terkait
Banjir Sumatra Bukan Hanya Alam: Walhi Soroti Alih Fungsi Hutan dan Izin Pemerintah Jadi Pemicu Utama
Luhut Klarifikasi Polemik Bandara IMIP: Soal Izin, Jokowi, Hilirisasi, dan Hubungan Investasi dengan Tiongkok
Bencana di Pulau Sumatera, LBH Medan Desak Pemerintah Moratorium Semua Izin Konsesi di Kawasan Hutan
Menhut Raja Juli Antoni Siap Cabut Izin 20 Perusahaan, 750 Ribu Hektare Hutan Terdampak Bencana