KONTEKS.CO.ID - Upaya pelarian YouTuber Muhammad Adimas Firdaus Putra alias Resbob akhirnya terhenti.
Setelah sempat berpindah-pindah lokasi lintas provinsi untuk menghindari kejaran aparat, polisi berhasil menangkap Resbob terkait dugaan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda dan kelompok suporter Persib Bandung, Viking.
Resbob yang berstatus mahasiswa itu diketahui berusaha menghindari penangkapan dengan berpindah dari satu kota ke kota lain.
Baca Juga: Viral Hina Suku Sunda dan Viking, Polda Jabar Buru Resbob Alias Adimas Firdaus
Namun pergerakannya tetap terpantau hingga akhirnya aparat berhasil mengamankannya di Semarang, Jawa Tengah.
Direktur Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Reszha Ramadianshah mengungkapkan bahwa proses pengejaran telah dilakukan sejak beberapa hari sebelum penangkapan.
“Sejak hari Jumat kami lakukan pengejaran ke Surabaya, Surakarta, dan akhirnya hari ini di Semarang,” ujar Reszha, Senin, 15 Desember 2025.
Atas perbuatannya, Resbob kini harus menghadapi proses hukum. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran informasi bermuatan kebencian atau permusuhan berdasarkan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan.
“Ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara,” imbuh dia.
Baca Juga: YouTuber Resbob si Penghina Suku Sunda dan Viking Diciduk Polisi di Semarang
Kasus ini berawal dari sebuah siaran langsung di akun YouTube Resbob yang kemudian viral di media sosial.
Dalam tayangan tersebut, Adimas Firdaus terlihat melakukan livestream sambil mengemudikan mobil bersama seorang rekannya dan menjawab pertanyaan dari para pengikutnya.
Sejumlah pernyataan yang disampaikan dalam siaran itu dinilai menghina Suku Sunda serta Viking, kelompok pendukung Persib Bandung.
Artikel Terkait
Polisi Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Kasus Penistaan Agama hingga Ujaran Kebencian
Agensi Lee Jae Wook Akan Tempuh Jalur Hukum Terhadap Rumor Palsu dan Ujaran Kebencian
5 Imbauan Bawaslu ke Masyarakat Tangkal Hoaks dan Ujaran Kebencian
Viral Hina Suku Sunda dan Viking, Polda Jabar Buru Resbob Alias Adimas Firdaus
YouTuber Resbob si Penghina Suku Sunda dan Viking Diciduk Polisi di Semarang