Potongan video tersebut menyebar luas dan memicu kemarahan publik, khususnya dari warga Sunda dan komunitas suporter Persib.
Menindaklanjuti kegaduhan tersebut, Polda Jawa Barat menerima laporan resmi dari masyarakat yang merasa dirugikan dan tersinggung.
Laporan itu menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya memburu dan menangkap Resbob.***
Artikel Terkait
Polisi Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Kasus Penistaan Agama hingga Ujaran Kebencian
Agensi Lee Jae Wook Akan Tempuh Jalur Hukum Terhadap Rumor Palsu dan Ujaran Kebencian
5 Imbauan Bawaslu ke Masyarakat Tangkal Hoaks dan Ujaran Kebencian
Viral Hina Suku Sunda dan Viking, Polda Jabar Buru Resbob Alias Adimas Firdaus
YouTuber Resbob si Penghina Suku Sunda dan Viking Diciduk Polisi di Semarang