KONTEKS.CO.ID - Sistem Automated Biometric Identification System (ABIS) baru yang disiapkan pemerintah, dirancang untuk memutakhirkan dua sistem biometrik yang saat ini digunakan Ditjen Dukcapil.
Sistem pertama berfungsi menyimpan lebih dari 200 juta data biometrik penduduk.
Sementara sistem kedua digunakan untuk pendaftaran berkelanjutan dan proses deduplikasi biometrik.
Baca Juga: YouTuber Resbob si Penghina Suku Sunda dan Viking Diciduk Polisi di Semarang
Keduanya akan digabungkan menjadi satu platform terpadu untuk melayani sekitar 280 juta penduduk Indonesia.
ABIS yang saat ini digunakan untuk pendaftaran dan deduplikasi, disediakan perusahaan Totm melalui anak usahanya di Indonesia, InterBIO.
Dalam konfigurasi yang berjalan saat ini, deduplikasi identitas dilakukan menggunakan biometrik iris dan sidik jari.
Baca Juga: Emas, Pecah Rekor Dunia, dan Mimpi Olimpiade: Kisah Sempurna Rizki Juniansyah di SEA Games 2025
Sedangkan proses verifikasi identitas dilakukan melalui platform khusus, tetapi sebagian besar masih mengandalkan biometrik wajah.
Pada sistem yang baru, penggunaan iris dan sidik jari tetap dipertahankan sebagai metode utama deduplikasi.
Sedangkan biometrik wajah akan diposisikan sebagai metode tambahan atau pelengkap, tergantung kebutuhan operasional.
Perubahan ini ditujukan untuk memastikan seluruh penduduk Indonesia dapat terdaftar dalam sistem administrasi kependudukan dan identitas nasional secara inklusif.
Selain itu, sistem diharapkan berkelanjutan dari sisi operasional dan pembiayaan, memiliki interoperabilitas tinggi, serta terhindar dari ketergantungan pada satu vendor.
Artikel Terkait
Jutaan Data Penduduk Bocor di Dunia Maya, Memkominfo Sebut Itu Ranah BSSN
Komisioner KPU Pastikan Data Penduduk Bocor di Jagad Maya Bukan dari Lembaganya
Data Penduduk Terbaru: 1 dari 10 Orang Jepang Berusia 80 Tahun Lebih
Mantan Staf Ahli Ungkap Data Penduduk Indonesia Berada di Luar Negeri Gegara Jokowi