Ia mempertanyakan sumber ide yang mendorong Presiden untuk meminta pencopotan langsung kepada Mendagri.
Sentralisasi Kekuasaan Dianggap Menguat
Ray mengaitkan langkah Presiden dengan pola pikir yang menurutnya cenderung sentralistik.
“Dari keinginan dan pikiran pribadi Pak Prabowo. Pikiran dan keinginan yang tertanam bahwa sistem pemerintahan Indonesia seharusnya bersifat sentralistik. Bahwa presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan memiliki otoritas dan kewenangan yang kuat untuk mengontrol seluruh level pemerintahan,” katanya.
Ray menyebut pandangan tersebut sebagai warisan kultur Orde Baru dan latar belakang kedinasan presiden.
Baca Juga: Breaking News: Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara
Ia juga menyinggung program retret kepala daerah beberapa waktu lalu sebagai salah satu indikasi cara pandang sentralistik itu.
Soroti Wacana Penghapusan Pilkada Langsung
Lebih jauh, Ray menghubungkan sikap Presiden dengan wacana penghapusan pemilihan kepala daerah secara langsung.
“Cara pandang sentralistik itu juga terlihat dari keinginan beliau untuk mendorong pilkada langsung dihapuskan. Dengan pemilihan kepala daerah melalui DPRD, pada akhirnya akan menempatkan kepala daerah di bawah kendali pemerintahan pusat,” kata Ray.
Menurutnya, jika kepala daerah dipilih DPRD, maka esensi otonomi daerah akan hilang.
Baca Juga: Sekjen Gerindra: Tindakan Mirwan MS Sebagai Bupati Aceh Selatan Bentuk Kepemimpinan Buruk
“Seturut itu otonomi alias desentralisasi diakhiri. Kembali ke era sentralisme. Semua serba pusat. Kepala daerah tak lebih merupakan petugas tertinggi administrasi daerah di bawah kendali pemerintah pusat,” tegas Ray.
Kesalahan Bupati Tak Jadi Alasan untuk Menabrak Hukum
Meski mengakui tindakan Bupati Aceh Selatan tidak dapat dibenarkan, Ray mengingatkan bahwa pelanggaran tersebut tidak boleh menjadi pembenar tindakan yang melanggar hukum.
“Tentu saja, apa yang dilakukan oleh Bupati Aceh Selatan tersebut tidak dapat dibenarkan. Tapi hal itu tidak bisa menjadi alasan untuk membuat langkah yang melampaui aturan. Kita mengkritik Bupati Aceh Selatan, tapi mencopotnya melalui mekanisme Mendagri adalah kekeliruan yang sangat fatal,” demikian Ray.***
Artikel Terkait
Segera Diadili, Mirwan MS Diambang Pemecatan, Prabowo: Ini Kalau Tentara Namanya Desersi
Umrah di Tengah Bencana, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Akhirnya Buka Suara, Minta Maaf ke Prabowo
Breaking News: Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara
Bupati Aceh Selatan Nonaktif 3 Bulan, Mirwan MS Pilih Legowo: Siap Introspeksi dan Fokus Layani Warga
Pulang Umrah, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Magang di Kemendagri, Tito Karnavian: Bisa Jadi Satpol PP