• Minggu, 21 Desember 2025

Breaking News: Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara

Photo Author
- Selasa, 9 Desember 2025 | 15:53 WIB
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS diberhentikan sementara oleh Kemendagri  (Istimewa)
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS diberhentikan sementara oleh Kemendagri (Istimewa)

“Nah, sekarang kan juga begitu, ini apakah betul itu ibadah umrh, dengan siapa, pembiayaan dari mana itu penting ya," ujarnya.

Baca Juga: Aceh Diguncang Gempa Dangkal Selasa Siang, Tak Berpotensi Tsunami, Cek Magnitudonya

"Jadi, pemeriksaan juga pasti tidak hanya kepada Bupati Aceh Selatan, tapi aparatur dan semua yang terkait keberangkatan akan dilakukan pemeriksaan. Mungkin memerlukan beberapa hari waktu, beberapa hari ke depan,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memproses pemecatan Mirwan MS sebagai Bupati Aceh Selatan.

Prabowo bahkan menyinggung, Mirwan lari dari tanggung jawabnya sebagai pemimpin daerah.

"Kalau yang mau lari, lari aja nggak apa-apa. Dicopot Mendagri bisa ya, diproses," tegas Prabowo saat rapat percepatan penanganan bencana di Sumatra yang digelar di Laund Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu 7 Desember 2025.

Prabowo mengibaratkan, apa yang dilakukan Mirwan tersebut disersi di kalangan tentara.

Baca Juga: Ini Empat Usulan Ombudsman untuk Mereformasi Polri

"Ini kalau tentara namanya desersi, itu dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah, aduh itu tidak bisa tuh, sorry tuh, saya enggak mau tanya partai mana," ujarnya.

Diketahui, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS meninggalkan wilayahnya yang sedang dilanda bencana untuk melaksanakan ibadah umrah.

Informasi yang diperoleh menyebutkan Mirwan bersama rombongan berangkat ke Arab Saudi pada Selasa, 2 Desember 2025.

Mereka berangkat melalui Bandara Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh.

Sebelum berangkat Mirwan sempat meninjau Trumon, satu di antara lokasi terdampak banjir.

“Senin malam sekitar pukul 12 dia berangkat ke Banda Aceh, lalu paginya melanjutkan perjalanan,” ujar seorang sumber pada Jumat, 5 Desember 2025.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X