KONTEKS.CO.ID - Breaking news. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi memberhentikan Mirwan MS sebagai Bupati Aceh Selatan.
Namun, sanksi tersebut masih bersifat sementara usai tindakannya yang nekat umrah di tengah kondisi banjir dan longsor di wilayahnya.
"Ada dua SK yang sudah saya tanda tangani berkaitan dengan Bupati Aceh Selatan, yaitu SK pertama mengenai pemberhentian sementara selama 3 bulan ke Mirwan MS," ujar Mendagri Tito Karnavian dalam konferensi pers, Jakarta, Selasa 9 Desember 2025.
Menurut Tito, Mirwan melanggar Pasal 76 ayat 1 UU 23/2014 tentang Pemda.
"Melakukan perjalanan luar negeri tanpa izin dari Kemendagri. Di situ diatur dengan spesifik di Pasal 77 ancamannya sanksinya adalah, pemberhentian sementara selama tiga bulan, yang bersangkutan ke luar negeri melakukan umrah tanggal 2 Desember," kata dia.
Sebelumnya, Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengungkapkan, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS sedang menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat.
Pemeriksaan dilakukan lantara yang bersangkutan nekat berangkat umrah saat bencana besar sedang melanda wilayahnya.
Menurut Bima Arya, tim khusus Inspektorat Kemendagri telah diturunkan untuk memeriksa Mirwan MS yang telah kembali ke Indonesia dan langsung dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Aksi Sukarelawan Karyawan Telkom Lestarikan Alam Lewat Penanaman Mangrove
"Hari ini informasinya Bupati Aceh Selatan sedang menjalani pemeriksaan oleh tim Inspektorat kami, inspektor khusus langsung memeriksa Bupati Aceh Selatan,” ungkap Bima Arya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 8 Desember 2025.
Bima memperkirakan proses pemeriksaan tidak akan berlangsung lama. Sebab, pemeriksaan tidak hanya menyasar sang bupati, melainkan seluruh pejabat terkait di lingkungan Pemkab Aceh Selatan.
Menurut Bima, mekanisme ini sama seperti pemeriksaan terhadap Bupati Indramayu Lucky Hakim yang sempat liburan di Jepang saat wilayahnya mengalami masalah.
Pemeriksaan terhadap Mirwan akan dilakukan menyeluruh dan mendetail.
Artikel Terkait
Segini Harta Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang Nekat Umrah Saat Banjir Bandang
Bupati Aceh Selatan Diperiksa Usai Umrah di Tengah Bencana, Bima Arya Spill Nasib Mirwan MS
Sekjen Gerindra: Tindakan Mirwan MS Sebagai Bupati Aceh Selatan Bentuk Kepemimpinan Buruk
Segera Diadili, Mirwan MS Diambang Pemecatan, Prabowo: Ini Kalau Tentara Namanya Desersi
Umrah di Tengah Bencana, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Akhirnya Buka Suara, Minta Maaf ke Prabowo