• Senin, 22 Desember 2025

Purbaya Prediksi Ekonomi Stabil, Warga Ajukan Citizen Lawsuit Soal Bencana Sumatera

Photo Author
- Senin, 8 Desember 2025 | 10:25 WIB
Menkeu Purbaya prediksi dampak ekonomi usai banjir Sumatera. (Instagram @menkeu_ri)
Menkeu Purbaya prediksi dampak ekonomi usai banjir Sumatera. (Instagram @menkeu_ri)

KONTEKS.CO.ID - Banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat beberapa waktu lalu meninggalkan duka mendalam. Ribuan korban terdampak, baik jiwa maupun harta benda.

Meski begitu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimis bencana ini tidak akan mengganggu pertumbuhan ekonomi nasional secara signifikan.

Di Gedung DPR, Senayan, Jakarta yang dilansir Senin, 8 Desember 2025, Purbaya menyampaikan bahwa aktivitas ekonomi sempat terganggu, namun rehabilitasi infrastruktur dan fasilitas publik diprediksi bisa menyeimbangkan dampak negatif.

Baca Juga: Biaya Pemulihan Banjir Sumatera Rp51,82 Triliun: Khusus Aceh Rp25,41 T, 37 Ribu Rumah Rusak

“Dampaknya ada, tapi tidak sampai memperlambat terlalu signifikan. Apalagi, kalau nanti ada perbaikan fasilitas, justru bisa mendorong ekonomi sedikit,” jelasnya.

Rehabilitasi Bisa Dorong Ekonomi Lokal

Purbaya menambahkan, proses pemulihan di daerah terdampak berpotensi menciptakan efek positif. Kebutuhan barang dan jasa meningkat, lapangan pekerjaan muncul, dan roda ekonomi setempat perlahan kembali bergerak.

Pemerintah juga memantau sektor perbankan untuk memastikan likuiditas tetap aman. “Kemungkinan pertumbuhan ekonomi masih di atas 5 persen, bahkan bisa di atas 5,5 persen,” ujarnya.

Baca Juga: Muzakir Manaf Minta Mendagri Atur Harga Sembako di Tengah Banjir: Cabut Izin Pedagang Nakal

Meski pemerintah telah menyiapkan cadangan dana bencana lebih dari Rp 500 miliar, tambahan anggaran bisa dicairkan jika kebutuhan pemulihan meningkat.

Dana desa tahap kedua juga sudah dicairkan untuk mendukung layanan dasar dan fasilitas sosial masyarakat terdampak.

Citizen Lawsuit Soroti Penetapan Bencana Nasional

Di sisi lain, warga Jakarta Barat, Arjana Bagaskara Solichin, mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta karena pemerintah dianggap lambat menetapkan banjir Sumatera sebagai bencana nasional.

Dalam gugatan nomor 415/G/TF/2025/PTUN.JKT, Arjana meminta Presiden Prabowo Subianto, Menteri LHK Raja Juli Antoni, Menkeu Purbaya, dan Kepala BNPB Suharyanto bertanggung jawab.

Menurut Arjana, bencana ini menimbulkan 753 orang meninggal, 650 hilang, 2.600 luka-luka, dan 576.300 pengungsi, namun status bencana nasional belum ditetapkan.

Baca Juga: Isu Masa Lalu Kelam Cho Jin Woong, Agensi Angkat Bicara: Akui Kesalahan Tapi Tak Terkait Kekerasan Seksual

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X