• Senin, 22 Desember 2025

DJP Larang Cuti Pegawai Desember 2025 untuk Pastikan Layanan Pajak Tetap Lancar, Catat Aturannya

Photo Author
- Sabtu, 6 Desember 2025 | 21:30 WIB
Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu dilarang cuti tahunan Desember 2025. (Instagram @menkeu_ri)
Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu dilarang cuti tahunan Desember 2025. (Instagram @menkeu_ri)

Rosmauli menambahkan, koordinasi penjadwalan pegawai akan memastikan layanan tetap optimal tanpa menimbulkan masalah administratif atau gangguan operasional.

“Itu praktik rutin yang selalu kami lakukan,” ujarnya.

Dengan kebijakan ini, DJP berharap masyarakat tetap mendapat layanan prima, sementara target penerimaan negara tetap tercapai, menutup tahun 2025 dengan pencapaian optimal.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X