"Kami akan terus menegakkan kedisiplinan dan integritas petugas dan juga warga binaan," ujarnya.
Baca Juga: Menteri Bahlil Lapor ke Prabowo: Bencana di Sumatra karena Curah Hujan Tinggi
Ia menegaskan, pelayanan dan pembinaan akan diberikan sesuai dengan standar dalam pelaksanaan fungsi Pemasyarakatan.
Lebih lanjut Rika menjelaskan, atas dugaan peristiwa yang diduga terjadi pada 27 November 2025 tersebut, Chandra menjalani pemeriksaan.
"Pemeriksaan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Utara," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Chandra Sudarto kemudian dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kalapas Enemawira, Tabukan Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut).
"Selanjutnya telah ditunjuk pelaksana tugas Kalapas Enemawira," kata Rika.***
Artikel Terkait
Siap Naik Jabatan? Cek Lowongan Pimpinan Tinggi Madya di Kementerian IMIPAS
Makan Siang Bareng, Seskab Teddy dan Menteri Imipas Bahas Soal Transformasi Layanan Publik
Bertemu Menteri Imipas, Seskab Teddy Minta 65 Ribu Pegawai Wujudkan Layanan Imigrasi Cepat dan Mudah
Dianggap Komit Jalin Kerja Sama Strategis, Kementerian IMIPAS Beri Penghargaan ke BRI
Eks Kalapas Enemawira Paksa Warga Binaan Muslim Makan Daging Anjing Jalani Sidang Etik, Ditjenpas: Jika Terbukti Akan Disanksi Sesuai Aturan!