• Minggu, 21 Desember 2025

PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Praperadilan MAKI Vs KPK Soal Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Jalan di Sumut

Photo Author
- Jumat, 5 Desember 2025 | 08:21 WIB
KPK buka peluang panggil Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution untuk mendalami dugaan korupsi PUPR Mandailing Natal. (Instagram @bobbynst)
KPK buka peluang panggil Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution untuk mendalami dugaan korupsi PUPR Mandailing Natal. (Instagram @bobbynst)

KONTEKS.CO.ID – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang perdana praperadilan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia verus Komisi Pemberantasan Korupsi (MAKI Vs KPK), Jumat, 5 Desember 2025.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman di Jakarta, mengatakan, sidang perdana akan digelar mulai pukul 10.00 WIB.

"Saya akan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk sidang perdana gugatan praperadilan lawan KPK," ujarnya.

Baca Juga: Besok Dewas Periksa Penyidik KPK Soal Dugaan Enggan Periksa Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Jalan Sumut

Ia menyampaikan, pihaknya mempraperadilankan KPK karena mangkraknya penanganan perkara korupsi jalan di Sumut yang dibongkar melalui operasi tangkap tangan (OTT). 

MAKI menilai penyidikan kasus ini mangkrak karena KPK tak kunjung memanggil dan memeriksa Gubernur Sumut Bobby Nasution soal kasus ini.

Selain itu, Rektor Universitas Sumatera Utara (Sumut), Prof Muryanto Amin, yang disebut-sebut masuk dalam lingkaran Bobby Nasution juga tidak dihadirkan paksa setelah beberapa kali mangkir pemeriksaan.

Baca Juga: KPK Ungkap Belum Ada Pemeriksaan Bobby Nasution Terkait Kasus Korupsi Jalan Rp231,8 M di Sumut

"KPK tidak panggil paksa rektor USU setelah dua kali mangkir," ujarnya.

Bukan hanya itu, lanjut Boyamin, uang sitaan sejumlah Rp2,8 miliar hasil OTT raib atau hilang dari surat dakwaan Topan Ginting.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X