• Senin, 22 Desember 2025

Pakar Hukum Pidana Kritik Pencabutan Cekal Bos Djarum, Pertanyakan Dasar Kejagung

Photo Author
- Minggu, 30 November 2025 | 10:53 WIB
Victor Hartono, Dirut PT Djarum (Istimewa)
Victor Hartono, Dirut PT Djarum (Istimewa)

Hudi juga mendorong Kejagung tetap melanjutkan penyidikan hingga tuntas.

Baca Juga: Operasi SAR Dilakukan 24 Jam, Bantuan Udara dan Laut Dikerahkan di Sumut

“Penyidikan harus tetap berjalan dengan efektif. Transparansi proses hukum di kasus ini sangat penting untuk memulihkan kepercayaan publik kepada Kejagung,” ia menegaskan.

Sebelumnya, Kejagung menghapus status cekal Victor, yang ditetapkan dalam penyidikan dugaan korupsi pajak periode 2016–2020.

“Benar, terhadap yang bersangkutan telah dimintakan pencabutan (pencegahan ke luar negeri),” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Sabtu kemarin.

Baca Juga: Sabtu Malam Akses Darat Lima Kabupaten Aceh Kembali Terbuka, Distribusi Bantuan Dipercepat

Meski begitu, Anang belum menjelaskan detail dasar pencabutan tersebut, selain menyebut Victor bersikap kooperatif.

Dalam kasus ini, Kejagung sebelumnya mencegah lima orang bepergian ke luar negeri.

Mereka adalah mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, Dirut PT Djarum Victor Rachmat Hartono, pemeriksa pajak Karl Layman, konsultan pajak Heru Budijanto Prabowo, dan Kepala KPP Madya Semarang Bernadette Ningdijah Prananingrum.

Baca Juga: 38 Pesawat Airbus A320 di Indonesia Dikandangkan, Jadwal Penerbangan Domestik Terancam Kacau

Sejumlah lokasi telah digeledah terkait dugaan rekayasa pengurangan kewajiban pajak perusahaan dan wajib pajak perorangan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Sumber: Monitor Indonesia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X