Hudi juga mendorong Kejagung tetap melanjutkan penyidikan hingga tuntas.
Baca Juga: Operasi SAR Dilakukan 24 Jam, Bantuan Udara dan Laut Dikerahkan di Sumut
“Penyidikan harus tetap berjalan dengan efektif. Transparansi proses hukum di kasus ini sangat penting untuk memulihkan kepercayaan publik kepada Kejagung,” ia menegaskan.
Sebelumnya, Kejagung menghapus status cekal Victor, yang ditetapkan dalam penyidikan dugaan korupsi pajak periode 2016–2020.
“Benar, terhadap yang bersangkutan telah dimintakan pencabutan (pencegahan ke luar negeri),” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Sabtu kemarin.
Baca Juga: Sabtu Malam Akses Darat Lima Kabupaten Aceh Kembali Terbuka, Distribusi Bantuan Dipercepat
Meski begitu, Anang belum menjelaskan detail dasar pencabutan tersebut, selain menyebut Victor bersikap kooperatif.
Dalam kasus ini, Kejagung sebelumnya mencegah lima orang bepergian ke luar negeri.
Mereka adalah mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, Dirut PT Djarum Victor Rachmat Hartono, pemeriksa pajak Karl Layman, konsultan pajak Heru Budijanto Prabowo, dan Kepala KPP Madya Semarang Bernadette Ningdijah Prananingrum.
Baca Juga: 38 Pesawat Airbus A320 di Indonesia Dikandangkan, Jadwal Penerbangan Domestik Terancam Kacau
Sejumlah lokasi telah digeledah terkait dugaan rekayasa pengurangan kewajiban pajak perusahaan dan wajib pajak perorangan.***
Artikel Terkait
383 Pebulu Tangkis Belia Lolos Tahap Turnamen Audisi Umum PB Djarum 2025, Regenerasi Kian Terjaga
Nagita Nadila Posumah Raih Super Tiket PB Djarum 2025, Anak Manado Ini Siap Tembus Tahap Karantina
Eks Dirjen Pajak hingga Bos Djarum Dicekal Kejagung, Buntut Dugaan Skandal Pajak 2016-2020
Ini Dirdik Pidsus, Kepala BPA, 3 Kajati, dan Pejabat Eselon II Baru Kejagung Dilantik Jaksa Agung