KONTEKS.CO.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin lantik Syarief Sulaeman Nahdi sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dan Kuntadi sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA).
Dalam acara pelantikan di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis, 27 November 2025, Burhanuddin juga melantik sejumlah pejabat Eselon II dan tiga kepala kejaksaan tinggi (Kajati).
Ketiga Kajati tersebut yakni Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol sebagai Kajati Jawa Timur (Jatim), Nurcahyo Jungkung Madyo sebagai Kajati Kalimantan Tengah (Kalteng), dan Jefferdian sebagai Kajati Papua.
Baca Juga: Jaksa Agung Perintahkan Pidsus Bongkar Kasus Korupsi Besar dan Jangkau Aktor Inti
Berikutnya, Hendrizal Husin sebagai Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) dan Irene Putrie sebagai Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).
Selanjutnya, Hari Wibowo sebagai Direktur A pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan I Putu Gede Astawa sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).
Burhanuddin melantik mereka setelah mengambil sumpah jabatan. Ia menyampaikan selamat kepada para pejabat yang mengemban amanah baru tersebut.
Baca Juga: MK: Pemeriksaan Jaksa Terkena OTT Tak Perlu Izin Jaksa Agung, Equality Before the Law
Ia mengingatkan bahwa jabatan adalah kepercayaan dan amanah dari negara dan masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh integritas, dedikasi, dan kesungguhan.
Pelantikan ini, tegas dia, menjadi momentum penting untuk meneguhkan komitmen dalam penguatan pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang agar berjalan secara profesional.***
Artikel Terkait
Jaksa Main Proyek dan Terima Suap, Burhanuddin: Saya Tindak Tegas, Kalau Perlu Pidanakan!
Jaksa Agung Lantik Asep Nana Jadi Jampidum, Harli Siregar Jadi Kapuspenkum
Panas Isu ST Burhanuddin Diganti, Ini Syarat Mutlak Jadi Jaksa Agung
Jaksa Agung Burhanuddin Tunjuk Hendro Dewanto Jadi Jambin, Dilantik Pekan Depan
Ini Pesan Khusus Jaksa Agung Burhanuddin Kepada Jambin Baru Hendro Dewanto
Lantik 4 Staf Ahli Jaksa Agung, Burhanuddin Sampaikan Tiga Instruksi Khusus