KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNRL), Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020, Jumat, 28 November 2025.
“Benar, hari ini ada jadwal pemanggilan saudara BRT (Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo) dalam perkara distribusi bansos,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Jumat.
Namun, Budi belum memerinci materi apa saja yang akan didalami dalam pemeriksaan tersebut. Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, atau Rudy, diketahui telah mengajukan permohonan praperadilan untuk kedua kalinya terkait perkara ini.
Baca Juga: KDM ke Pihak Bobibos Soal Realisasi Jerami Jadi BBM: Saya Tunggu Mimpinya di Lembur Pakuan
Pada permohonan praperadilan pertama, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Saut Erwin Hartono, menolak gugatan tersebut sehingga status tersangka Rudy dinyatakan tetap sah.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK pada Agustus 2025 telah mengumumkan penetapan lima tersangka baru dalam dugaan korupsi distribusi bansos Kemensos tahun 2020. Mereka terdiri atas tiga individu serta dua korporasi.***