Optimalisasi sistem ETLE, layanan registrasi-identifikasi via SIGNAL dan SINAR, serta pengembangan Indonesia Safety Driving Center (ISDC) dianggap sebagai fondasi menuju tata kelola lalu lintas modern yang transparan dan akuntabel.
Peningkatan status menjadi Balantas, menurut Komisi III, diharapkan tidak sekadar menaikkan posisi kepemimpinan ke tingkat jenderal bintang tiga, namun juga memperbesar kapasitas lembaga dalam menghadapi tantangan mobilitas nasional yang semakin kompleks, mulai dari pertumbuhan kendaraan, ekspansi infrastruktur, hingga digitalisasi layanan publik.***
Artikel Terkait
Kamera ETLE Ditambah di Jalur Marak Pelanggaran, Korlantas Polri: Bukan untuk Menakut-nakuti
Sambut Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Korlantas Polri Siapkan Skenario Operasi Lilin
Jadwal Operasi Zebra 2025 Korlantas Polri di Seluruh Indonesia Jelang Nataru, Ini Sasarannya
Korlantas Berlakukan E-BPKB, Benarkah BPKB Fisik Tak Lagi Berlaku?
Korlantas Polri Godok Aturan Baru Penggunaan Strobo dan Sirine, Bakal Perketat Izin Pengawalan