"Bandara yang tidak memiliki perangkat negara di dalamnya adalah sebuah anomali dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kita harus tegakkan regulasi, tetapi ternyata masih ada celah kerawanan yang dapat mengganggu kedaulatan ekonomi, bahkan stabilitas nasional,” tegas Sjafrie.
Baca Juga: Banjir Bandang dan Longsor di Tapanuli Selatan Renggut 13 Nyawa, Evakuasi Terkendala Cuaca Buruk
“Intercept ini dilakukan oleh prajurit TNI terhadap bandara yang tidak memiliki perangkat negara di dalamnya. Ini anomali di NKRI,” ujarnya.
Menurut Sjafrie, celah ini bisa mengancam kedaulatan ekonomi hingga stabilitas nasional.
"Republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik. Kita harus tegakkan semua ketentuan tanpa kita melihat latar belakang dari manapun asalnya,” tegasnya.
Adapun, bandara yang dikelola swasta ini awalnya diperuntukkan mendukung kinerja industri nikel PT IMIP, namun sebagian pekerjanya adalah tenaga asing.***
Artikel Terkait
DPR Warning Keras Bandara Tanpa Perangkat Negara di Morowali: Ancaman Serius Kedaulatan dan Keamanan Nasional
Bandara Privat Rasa Internasional, RECHT Institute Sebut IMIP Berpotensi Langgar Banyak Undang-Undang
Bandara IMIP Morowali Dicurigai Jadi 'Gerbang Belakang' TKA China, Pengamat: TNI AU Perlu Bangun Lanud Baru
Beroperasi di Kawasan Industri Berisiko Tinggi, Operasional Bandara IMIP Harus Tunduk AMDAL
Menimbang 2 Opsi Paling Realistis untuk Masa Depan Bandara IMIP: Tutup Permanen atau Diambil Alih Negara