• Senin, 22 Desember 2025

Basuki Pastikan Nusantara Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028: Ribuan ASN Siap-Siap Angkat Koper ke IKN

Photo Author
- Rabu, 26 November 2025 | 15:04 WIB
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono (Foto: Instagram/@basukihadimuljono)
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono (Foto: Instagram/@basukihadimuljono)

Kepastian Politik Faktor Penentu Minat Investor

Di hadapan para legislator, Basuki menyoroti bahwa faktor utama yang menahan sebagian investor bukan terkait infrastruktur atau mekanisme perizinan, melainkan kepastian bahwa proyek IKN akan tetap berjalan konsisten di bawah pemerintahan mendatang.

“Yang ditunggu oleh investor terutama kepastian keberlanjutan dan IKN itu yang diutamakan,” ucapnya.

Ia menekankan bahwa stabilitas politik proyek menjadi syarat penting bagi investor yang tengah menunggu kejelasan sebelum melanjutkan komitmen pendanaan.

Putusan MK Tak Kurangi Durasi Hak Tanah

Menjawab kekhawatiran soal perubahan skema Hak Guna Bangunan (HGB) setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Basuki menegaskan bahwa durasi hak atas tanah pada dasarnya tetap sama, yakni satu siklus penuh selama 80 tahun.

"Putusan MK tadi itu bukan mencabut hak atas tanahnya tapi merevisi mekanismenya," kata Basuki.

Baca Juga: Persiapan Ibu Kota Politik, Ratusan ASN Otorita IKN Jalani Retret

Ia memaparkan bahwa durasi 80 tahun kini dibagi ke dalam tiga tahap: 30 tahun masa awal, 20 tahun perpanjangan, dan 30 tahun masa pembaruan.

“Menjadi 30 (tahun), 20 (tahun), 30 (tahun). Tetap satu siklusnya 80 tahun,” imbuhnya.

Basuki menambahkan bahwa hingga saat ini seluruh investor masih berada dalam posisi yang sama dan tidak ada yang menyampaikan keberatan.

“Alhamdulillah sampai sekarang belum ada komplain dari investor pada kami,” sebut Basuki.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X