• Senin, 22 Desember 2025

Tito Karnavian Lapor Masalah Beasiswa Papua: 56 Mahasiswa Terlantar, Tunggakan Capai Rp37 Miliar

Photo Author
- Selasa, 25 November 2025 | 09:50 WIB
Mendagri, Tito Karnavian keluarkan surat edaran kepada para kepala daerah soal pengaktifan kembali siskamling (Foto:  Instagram/@titokarnavian)
Mendagri, Tito Karnavian keluarkan surat edaran kepada para kepala daerah soal pengaktifan kembali siskamling (Foto: Instagram/@titokarnavian)

KONTEKS.CO.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melaporkan adanya masalah serius terkait pembiayaan pendidikan mahasiswa asal Papua di luar negeri.

Tercatat, sebanyak 56 mahasiswa mengalami kesulitan pembayaran kuliah dengan total tunggakan mencapai Rp37 miliar.

Tito menjelaskan bahwa tunggakan tersebut berasal dari kewajiban dua pemerintah daerah, yakni Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dan Pemprov Papua Pegunungan.

Masalah ini berdampak pada mahasiswa yang tengah menempuh pendidikan di berbagai negara, seperti Amerika Serikat dan Australia.

"Data kami ada 56 orang yang belum selesai, belum dibayar, dan sering terlambat dibayar dari pemda," ujar Tito usai menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, sebagaimana dikutip Konteks.co.id dari laman Tirto.id, Senin, 24 November 2025.

Baca Juga: Oman dan Indonesia Sepakat Bebas Visa untuk Tiga Paspor, Wamenlu Beri Penjelasan

"Totalnya Rp37 miliar sebetulnya, Pemda Papua dan Papua Pegunungan, itu terutama," sambungnya.

Mantan Kapolri tersebut menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran ini sangat merugikan para mahasiswa dan tidak seharusnya terjadi.

Menurut Tito, pembayaran tanggungan beasiswa adalah kewajiban mendesak yang tidak bisa ditunda karena menyangkut kelangsungan studi mereka.

Melihat kompleksnya masalah birokrasi di daerah yang menyebabkan keterlambatan, Tito menyarankan agar pembiayaan beasiswa ini diambil alih oleh pemerintah pusat.

Ia mengusulkan agar dana tersebut disalurkan melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di bawah Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Suasana Haru dan Doa Jelang Hari Terakhir Pencarian 16 Korban Longsor Banjarnegara

Usulan tersebut, menurut Tito, telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dengan pengambilalihan ini, diharapkan nasib pendidikan mahasiswa Papua di luar negeri dapat terselamatkan tanpa harus menunggu proses pencairan yang lambat dari pemerintah daerah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X