KONTEKS.CO.ID – PT Freeport Indonesia (PTFI) mengaku telah menemukan harta karun sumber daya alam di tanah Papua.
Dirut PTFI, Tony Wenas, mengatakan, pihaknya menemukan adanya potensi sumber daya mineral baru di wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport Papua. Besar potensinya tak tanggung-tanggung, sebesar 3 miliar ton bijih.
Temuan ini diyakini membuka peluang besar bagi perpanjangan umur operasi tambang setelah 2041. Yakni, tahun di mana berakhirnya masa izin kontrak saat ini.
Baca Juga: X Rilis Fitur ‘About This Account’: Cara Baru Bongkar Akun Palsu di Medsos?
Tony Welas menuturkan, Freeport Indonesia saat ini memiliki cadangan sekitar 1,3 miliar ton bijih yang akan ditambang hingga 2041.
Dan di luar itu, Perseroan menemukan sumber daya mineral tambahan yang volumenya diperkirakan mencapai 3 miliar ton.
"Cadangan kita yang ada di wilayah IUPK sekarang sebesar 1,3 miliar ton bijih, yang akan diambil hingga 2041. Kemudian ada lagi sumber daya yang kira-kira jumlahnya 3 miliar ton, tetapi itu belum menjadi cadangan, masih berupa sumber daya," ungkap Tony saat mengikuti RDP bersama Komisi VI DPR, Senin 24 November 2025.
Baca Juga: Suara Pemuda Pesisir di COP30: Icheiko Ramadhanty Dorong Keadilan Iklim dan Energi Terbarukan
Dijelaskannya, dari 3 miliar ton sumber daya itu, hanya sebagian yang dapat dicatat sebagai cadangan. Menurut dia, dalam praktik pertambangan, proses konversi sumber daya menjadi cadangan umumnya menyusut sekitar 30-40%.
"Kalau 3 miliar itu nantinya jadi cadangan, kemungkinan turun 30 sampai 40 persen. Jadi mungkin tersedia sekitar 2 miliar ton cadangan," klaimnya.
Jika sumber daya itu bisa dikonversi menjadi cadangan, umur tambang Freeport dapat diperpanjang hingga 25 tahun lagi. Asumsinya, dengan tingkat produksi saat ini mencapai 75 juta ton bijih per tahun.
Baca Juga: Penembakan Petani Pino Raya, Bengkulu Selatan, Walhi Desak Polisi dan Komnas HAM Tindak Tegas PT ABS
Meski memiliki potensi besar, Tony mengutarakan, sumber daya tersebut belum dapat dikategorikan sebagai cadangan. Alasannya, belum melalui proses eksplorasi lanjutan, studi kelayakan, serta desain teknis tambang.
"Untuk mengubah sumber daya menjadi cadangan perlu eksplorasi menyeluruh. Proses untuk itu bisa memakan waktu 10-15 tahun, termasuk eksplorasi, engineering design, feasibility study, hingga pembangunan terowongan-terowongan," kata Tony.
Artikel Terkait
Soal Audit Total Operasional Tambang PT Freeport, Ini Kata Menteri Bahlil
Arcandra Ungkap Pasal Bikin Freeport Tetap Bercokol
Operasi Smelter Freeport Gresik Dihentikan Akhir Oktober 2025 Imbas Longsor Tambang di Papua Tengah
Pemerintah Pertimbangkan Izin Freeport Lanjutkan Operasi Tambang
Menteri ESDM Sebut Titik Longsor Freeport Ditutup Total hingga Audit Keamanan Tuntas