• Senin, 22 Desember 2025

Disetujui Komisi III DPR, Ini 7 Nama Calon Anggota KY Periode 2025-2030  

Photo Author
- Kamis, 20 November 2025 | 10:36 WIB
Komisi III DPR RI setujui 7 nama calon anggota Komisi Yudisial (KY) yang diajukan pansel  (Foto: Ilustrasi/KY)
Komisi III DPR RI setujui 7 nama calon anggota Komisi Yudisial (KY) yang diajukan pansel (Foto: Ilustrasi/KY)

 

KONTEKS.CO.ID - Komisi III DPR RI telah rampung menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Komisi Yudisial (KY) pada, Rabu 19 November 2025.

Hasilnya, disetujui 7 nama calon anggota KY periode 2025-2030. Kemudian, nama-namanya akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI.

"Hasil pemberian persetujuan Komisi III akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR RI terdekat,” ungkap Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati kepada wartawan, Rabu.

Baca Juga: Minyak Jelantah MBG Tembus Pasar Ekspor, Harga Naik Dua Kali Lipat, Dilirik Singapore Airlines

Dalam rapat pleno Komisi III, sebanyak 8 fraksi setuju dengan keputusan hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap tujuh calon Anggota KY tersebut.

Sebelumnya, Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Yudisial akhirnya menuntaskan seluruh proses penyaringan dan menetapkan tujuh nama calon anggota KY.

Ketujuh kandidat ini dipilih melalui mekanisme berlapis yang dinilai paling komprehensif dalam rekrutmen lembaga negara pengawas hakim tersebut.

Pengumuman itu disampaikan Ketua Pansel KY, Dhahana Putra, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 17 November 2025.

Baca Juga: Hari Anak Sedunia 2025: Sejarah, Isu Genting, dan Pekerjaan Rumah yang Belum Tuntas

Dhahana menjelaskan bahwa seluruh proses seleksi telah dirancang untuk memastikan integritas, kapasitas, dan rekam jejak para calon.

"Tahapan pemilihan calon anggota KY ada 8 tahapan, pertama pengumuman dan pendaftaran, kedua seleksi administrasi, ketiga seleksi kualitas, keempat profile assessment, kelima rekam jejak, keenam tanggapan masyarakat, ketujuh tes wawancara, terakhir kedelapan tes kesehatan," kata Dhahana.

Ia menegaskan bahwa hasil akhir seleksi sudah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui surat resmi.

"Pihaknya telah menyampaikan hasil seleksi ini kepada Presiden Prabowo Subianto melalui surat Nomor B-61/PANSEL-KY/10/2025, tertanggal 2 Oktober 2025," ujar Dhahana.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X