• Minggu, 21 Desember 2025

Sherly Tjoanda Akhirnya Buka Suara: Akui Masih Berduka, Takut Dipelintir hingga Benarkan Pemanggilan KPK

Photo Author
- Rabu, 19 November 2025 | 06:27 WIB
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda (Foto: YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo)
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda (Foto: YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo)

Untuk urusan teknis dan bisnis, Sherly memilih melibatkan rekan-rekan dekat mendiang suami agar ia dapat fokus pada tugasnya sebagai kepala daerah.

Takut Pernyataan Dipelintir Media

Sherly juga mengungkapkan bahwa salah satu faktor ia memilih diam adalah kekhawatiran bahwa setiap pernyataannya akan diolah secara keliru oleh media massa.

Ia menyampaikan ketakutannya secara gamblang; "Benar kalau soal itu (dipanggil KPK). Sebenarnya awalnya saya takut untuk berbicara, kemudian nanti dipelintir. Saya merasa apa pun yang saya jawab nanti akan dipelintir,"

Situasi itulah yang membuatnya merasa perlu berhati-hati dan menahan diri berbicara ke media atau di ruang publik.

Benarkan Pemanggilan KPK

Untuk pertama kalinya, Sherly secara terbuka membenarkan bahwa ia memang telah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Oktober 2025 lalu.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Bersua dan Bercanda dengan Sherly Tjoanda, KDM Selipkan Pujian: 'Cerita Kita Sulit Dicerna'

Namun ia menegaskan bahwa responsnya yang lambat bukan berarti ia menghindar, melainkan karena ingin memastikan setiap pernyataan yang ia keluarkan sesuai prosedur hukum.

Oleh sebab itu ia memilih berkonsultasi lebih dulu dengan berbagai institusi hukum, Kejaksaan Agung, KPK, dan BPK agar tidak ada informasi yang keliru dan tidak menimbulkan interpretasi baru yang justru memicu polemik.

Pilihan tersebut menunjukkan bahwa, di tengah tekanan publik, Sherly berusaha mengambil langkah formal dan berhati-hati.

"Jadi saya merasa apapun yang saya jawab pun nanti akan diplintir. Jadi saya hati-hati dalam menjawab. Tapi setelah saya mempelajari semua, dan setelah saya sudah berkonsultasi, saya berkonsultasi mulai ke Kejaksaan Agung, ke KPK, ke BPK, sebelumnya untuk menanya," tandas Sherly.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X