Dalam laporan Konflik Kepentingan Gurita Bisnis Sherly Tjoanda, JATAM menilai Sherly berperan ganda sebagai pejabat publik sekaligus pebisnis aktif.
“Sherly terafiliasi dengan jaringan perusahaan yang menguasai lahan dan sumber daya alam di provinsi tersebut,” tulis laporan tersebut.
Dampak Lingkungan dan Keluhan Warga
Di lapangan, JATAM menemukan dampak serius dari operasi perusahaan-perusahaan yang disebut terhubung dengan gubernur.
Kerusakan pesisir di Pulau Gebe, pencemaran sungai di Bacan, hingga sengketa lahan di Pulau Obi menjadi catatan utama.
Baca Juga: TRING! Pegadaian Langsung Dihujani Rating Rendah, Pengguna Ramai-Ramai Keluhkan Error
Dalam laporan lain berjudul Kejahatan Lingkungan 100 Hari Kerja Sherly Tjoanda, JATAM menyoroti pola dukungan pemerintah provinsi terhadap korporasi tambang.
Sementara warga justru menghadapi intimidasi, kriminalisasi, hingga kehilangan ruang hidup.
JATAM menilai lemahnya pengawasan tambang tak lepas dari potensi konflik kepentingan dalam posisi kepemimpinan Sherly.
Desakan Audit Menyeluruh
Atas temuan tersebut, JATAM mendesak pemerintah pusat, KPK, dan KLHK untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh perusahaan yang diduga terhubung dengan Sherly, termasuk legalitas izin, dampak lingkungan, dan pola pengawasan.
“Pengawasan tidak boleh berada di tangan orang yang punya kepentingan langsung terhadap perusahaan yang diawasi," ungkap Melky.
"Publik berhak mendapatkan pemerintahan yang bersih dari kepentingan bisnis keluarga,” kata Melky.
Hingga artikel ini terbit, pihak Gubernur Sherly Tjoanda belum memberikan tanggapan terkait laporan JATAM tersebut.***
Artikel Terkait
Dedi Mulyadi Bersua dan Bercanda dengan Sherly Tjoanda, KDM Selipkan Pujian: 'Cerita Kita Sulit Dicerna'
Profil Sherly Phangestu, Pencipta Plant Heroes yang Raih Distinguished Winner di Swift Student Challenge 2025
Bukan Diperiksa, Ternyata Ini Alasan Gubernur Cantik Sherly Tjoanda Sambangi Markas KPK