KONTEKS.CO.ID - Aliansi Masyarakat Pemantau Konstitusi (AMPK) melaporkan sejumlah anggota DPR RI ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait isu dugaan ijazah palsu Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani, Senin 17 November 2025.
Dengan laporan itu, AMPK berharap isu dugaan ijazah palsu Arsul ditindaklanjuti.
"Kami berharap melalui MKD DPR bisa menindaklanjuti dan melaksanakan tugasnya apakah ada dugaan-dugaan atau indikasi melanggar kode etik," kata Koordinator AMPK Betran Sulani kepada wartawan, Senin.
Baca Juga: Panduan Memilih dan Rekomendasi Tablet Windows Murah Terbaik 2025
Adapun, pihak teradu dalam laporan tersebut lima pimpinan Komisi III DPR periode 2019-2024 yakni, Herman Hery dari PDIP, Adies Kadir dari Golkar, Ahmad Sahroni dari Nasdem, Mulfachri dari PAN, dan Desmond J Mahesa dari Gerindra.
Kelimanya dinilai bertanggung jawab terhadap proses seleksi dan uji kelayakan terhadap Arsul sebagai hakim MK usulan DPR.
"Laporan dugaan pelanggaran kode etik atas kelalaian konstitusional dan perbuatan tidak profesional oleh pimpinan dan anggota Komisi 3 DPR dalam proses fit and proper test terhadap calon hakim MK, mengakibatkan lahirnya putusan kelembagaan yang cacat hukum," tulis pokok aduan.
Dalam laporannya, AMPK juga telah menyertakan sejumlah bukti, antara lain tangkapan layar biodata Arsul, tangkapan layar terkait skandal kampus Arsul Sani, dan tangkapan layar berisi desakan agar Arsul diperiksa.
Baca Juga: Italia Kembali Tumbang dari Norwegia, Gattuso Cemas Hadapi Play-off Piala Dunia
Sebelumnya, Asrul Sani membantah tudingan ijazah miliknya palsu.
Dia mengaku, telah menjalani wisuda doktoral pada 2022 di Warsaw Management University (WMU) di Warsawa, Polandia.
Hadir dalam wisuda tersebut, Duta Besar Indonesia di Warsawa saat itu, Anita Lidya Luhulima.
Artikel Terkait
Peneliti Formappi Harap Asrul Sani Jaga Independensi saat Jadi Hakim MK
Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani, Komisi III DPR Mengaku Jadi Pihak yang Disalahkan
Dugaan Ijazah Palsu Kian Mencuat, Ini Cara Pansel Verifikasi Ijazah Calon Anggota KY
Tersandung Tuduhan Ijazah Palsu, Asrul Sani Tunjukkan Ijazah dan Hard Copy Disertasi Doktor di Polandia
Tegas, Asrul Sani Tak Akan Laporkan Balik Tuduhan Ijazah Palsu ke Bareskrim: Biasa Saja