Dalam laporannya, Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi menyerahkan bukti awal berupa pemberitaan mengenai penyelidikan otoritas antikorupsi di Polandia terhadap universitas tempat Arsul menempuh pendidikan doktoral.
“Bukti yang kami dapatkan salah satunya pemberitaan tentang penyelidikan salah satu Komisi Pemberantasan Korupsi di Polandia terkait legalitas kampus, yang merupakan kampus tempat salah satu hakim berkuliah dan mendapatkan titel S3 pada tahun 2023,” ujar Betran.
Baca Juga: Dilantik Jokowi Jadi Hakim MK, Arsul Sani Pastikan Telah Mundur dari Firma Hukum
Arsul Sani merespons singkat saat dimintai keterangan secara terpisah. Ia mengatakan tidak akan berpolemik dan menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada lembaga terkait.
“Sebagai hakim saya terikat kode etik untuk tidak berpolemik. Kan soal ini juga ditangani MKMK,” ujarnya.
Hingga saat ini, Bareskrim dan Mahkamah Konstitusi belum memberikan pernyataan resmi mengenai tindak lanjut laporan tersebut.
Sementara untuk proses etiknya, kasus ini ditangani di Majelis Kehormatan MK (MKMK) dan penyelidikan awal di kepolisian.***
Artikel Terkait
Arsul Sani Ingatkan Amandemen UUD 1945 Harus Ikuti Aturan
Sempat Bikin Gaduh Soal Sandiaga Tak Jadi Cawapres Ganjar, Arsul Sani Kini Digeser ke Komisi II DPR
Dilantik Jokowi Jadi Hakim MK, Arsul Sani Pastikan Telah Mundur dari Firma Hukum
MK Pastikan Arsul Sani Tidak Gunakan Hak untuk Memutus di Sengketa Pileg PPP
Hakim MK Arsul Sani Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Ijazah Doktor Palsu