KONTEKS.CO.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, masih mengevaluasi rencana pembubaran Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).
Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 14 November 2025, menyampaikan, evaluasi untuk menentukan masa depan Satgas BLBI yang akan berakhir masa tugasnya tahun ini.
Menurutnya, kinerja Satgas BLBI belum optimal dalam beberapa tahun terakhir.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Bakal Bubarkan Satgas BLBI: Cuma Bikin Ribut Tanpa Hasil
Bukan hanya itu, keberadaan Satgas BLBI hanya menimbulkan kegaduhan, namun hasil tagihan dari para pengemplang utangnya sangat minim.
Purbaya lantas menyampaikan, jika kemudian Satgas BLBI tersebut tidak diperpanjang, pihaknya akan menguber para obligor dan debitur BLBI agar menunaikan kewajibannya.
Baca Juga: Baru Capai 31,87%, Jokowi Perpanjang Masa Kerja Satgas BLBI Desember 2024 Kejar Aset Rp110 Triliun
Penagihannya, lanjut Purbaya, bisa langsung dilakukan oleh pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Kita kejar terus, meskipun bukan lewat Satgas," tandasnya.***
Artikel Terkait
Legislator Gerindra Desak Satgas BLBI Kejar Aset Rp82,6 Triliun Milik Negara
Kritik Satgas BLBI, DPR: Kerja Tak Terukur, Banyak Aset Obligor Nakal Tidak Disita
Dapat Momentum dari Kamar TUN MA, Satgas BLBI Diminta Tak Ragu Kejar Aset Obligor
Baru Capai 31,87%, Jokowi Perpanjang Masa Kerja Satgas BLBI Desember 2024 Kejar Aset Rp110 Triliun
Menkeu Purbaya Bakal Bubarkan Satgas BLBI: Cuma Bikin Ribut Tanpa Hasil