• Senin, 22 Desember 2025

Parade Kuda hingga Meriam Salvo Bergema di Istana, Raja Abdullah II Disambut Tradisi Kehormatan Tertinggi

Photo Author
- Jumat, 14 November 2025 | 20:18 WIB
Momen keakraban Presiden Prabowo Subianto dan Raja Abdullah II Ibn Al Hussein (Foto: BPMI Setpres RI)
Momen keakraban Presiden Prabowo Subianto dan Raja Abdullah II Ibn Al Hussein (Foto: BPMI Setpres RI)

Setelah seremoni pembuka, Presiden Prabowo dan Raja Abdullah II melakukan pemeriksaan pasukan kehormatan. Setelah itu, Presiden Prabowo memperkenalkan jajaran delegasi Indonesia kepada Raja Abdullah II.

Delegasi terdiri atas Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta Duta Besar RI untuk Kerajaan Yordania Hasyimiah Ade Padmo Sarwono.

Rangkaian acara berlanjut ke ruang kredensial untuk sesi foto resmi dan penandatanganan buku tamu kenegaraan.

Setelah itu, Presiden Prabowo dan Raja Abdullah II mengadakan pertemuan tete-a-tete di ruang kerja Presiden, membahas sejumlah isu strategis kedua negara.

Baca Juga: Datang ke Indonesia, Raja Yordania Disambut Langsung Presiden Prabowo: Bahas Pasukan Perdamaian Gaza

Agenda berikutnya adalah pertemuan bilateral yang menghadirkan delegasi lengkap dari kedua pihak di ruang oval Istana Merdeka.

Pertemuan tersebut menjadi ruang pembahasan kerja sama berbagai sektor, termasuk politik, keamanan, ekonomi, dan kemanusiaan.

Kunjungan kenegaraan hari itu ditutup dengan jamuan santap malam kenegaraan di Istana Negara. Acara malam tersebut digelar untuk menghormati kehadiran Raja Abdullah II beserta delegasi Kerajaan Yordania Hasyimiah dan sekaligus meneguhkan komitmen Indonesia dalam memperkuat hubungan kedua negara.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X