KONTEKS.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan hal terkait penanganan demonstrasi di Indonesia.
Dia menegaskan, pola penanganannya harus terus diperbaiki dan dievaluasi.
Hal tersebut Sigit sampaikan dalam kata sambutan perayaan HUT ke-80 Brimob di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, hari ini Jumat, 14 November 2025.
Menurutnya, sejumlah negara seperti Prancis, Jerman, dan Jepang, punya pola pengamanan aksi massa yang bisa dipelajari oleh Polri.
"Kemudian dalam hal penanganan unjuk rasa, tentunya ini juga menjadi bagian yang harus terus kita lakukan perbaikan, evaluasi," ujarnya, Jumat.
"Di beberapa negara tentunya memiliki pola-pola penanganan dan pengamanan unjuk rasa baik di Prancis, Jerman, Jepang," imbuhnya.
Polri, kata dia, kini sedang menyusun formula terbaik dalam menangani demonstrasi, mulai dari aksi yang bersifat kebebasan berekspresi hingga situasi yang bisa memantik terjadinya kerusuhan untuk mencegah jatuhnya korban.
Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil: Pasal 15 RUU KUHAP Bisa Digunakan Aparat untuk Menjebak
“Sehingga, yang kita lakukan bisa betul-betul terukur, tegas, humanis, dan juga mengurangi jumlah korban yang ada," tuturnya.
Dia menyebut, upaya penyempurnaan taktik pengamanan demonstrasi akan dibahas dalam Apel Pelaksanaan Kasatwil yang digelar dua minggu mendatang.
Untyk itu, orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu menekankan pentingnya pematangan prosedur agar seluruh anggota di lapangan memahami tahapan penggunaan kekuatan.
“Tolong ini betul-betul dipahami, dipelajari. Sehingga pada saat rekan-rekan harus turun di lapangan, khususnya pada saat menggunakan tahap-tahap penggunaan kekuatan," pintanya.
Dalam kesempatan tersebut, Sigit juga meminta Brimob terus meningkatkan kemampuan sehingga siap diterjunkan dalam situasi darurat.
Artikel Terkait
MK Larang Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil
Tudingan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Tim Advokasi Dr Tifa Ingatkan Polda Metro Jaya Harus Sejalan Upaya Reformasi Polri
Polisi Aktif Dilarang MK Isi Jabatan Sipil Bakal Jadi Masukan Komisi Percepatan Reformasi Polri
TB Hasanuddin: Larangan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil Sudah Jelas, Taati!
Kompolnas: Polri Harus Patuhi Putusan MK Soal Anggotanya di Jabatan Sipil