Ia melanjutkan dengan nada lirih namun tegas; “Saya bersyukur kepada Allah SWT. Dengan jalan ini kami telah memperoleh keadilan sekarang dan direhabilitasi kami punya nama baik.”
Lebih lanjut Rasnal berharap pengalaman pahit yang ia dan rekannya alami tidak menimpa guru-guru lain di Indonesia.
“Semoga ke depan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru-guru yang sedang berjuang di lapangan. Sekarang ini teman-teman guru selalu dihantui bahwa kalau sedikit berbuat salah, selalu ada hukuman-hukuman yang tidak pantas,” tuturnya.
Kisah Abdul Muis dan Rasnal tersebut bukan semata tentang pemulihan nama baik dua orang pahlawan tanpa tanda jasa, namun bisa menjadi pengingat bahwa keadilan bagi para pendidik harus senantiasa dijaga, karena di tangan merekalah masa depan generasi bangsa dipertaruhkan.***
Artikel Terkait
Pemerintah Beri Insentif Rp100 Ribu per Hari untuk Guru Pengawas MBG, Diutamakan yang Honorer
Resmi! Kemenpan RB Buka Skema PPPK Paruh Waktu 2025: Honorer Masih Punya Peluang Jadi ASN
Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu Tahun Depan, Langsung Ditransfer ke Rekening Tanpa Birokrasi Ribet
Gunakan Hak Rehabilitasi, Presiden Prabowo Pulihkan Nama Baik Dua Guru di Luwu Utara
Kronologi 2 Guru di Luwu Utara Dipecat Gegara Bantu Honorer, hingga Dapat Rehabilitasi dari Prabowo