BRIN mendorong agar hasil penelitian ini bisa dipakai pemerintah untuk menyusun regulasi yang berbasis bukti ilmiah (evidence-based policy), bukan sekadar opini atau tren pasar.
“Dengan memahami profil toksikan berbagai produk nikotin secara akurat, pemerintah dan masyarakat bisa mengambil keputusan yang lebih bijak,” ujarnya.
Baca Juga: Naik Pesawat dari Singapura? Siap-Siap Bayar Pajak Bahan Bakar Hijau Hingga Rp532 Ribu Mulai 2026!
Ke depan, BRIN berencana memperluas kolaborasi riset lintas sektor dan memperkuat kapasitas pengujian nasional.
Tujuannya, agar hasil sains nggak cuma berhenti di laboratorium, tapi juga bisa jadi pijakan kebijakan publik yang menjaga kesehatan masyarakat sekaligus mendukung inovasi industri yang bertanggung jawab.***
Artikel Terkait
Indonesia Sudah Siap Bangun Reaktor Nuklir: Incar 28 Titik, tapi Ilmuwan BRIN Masih Bungkam di Mana Lokasinya
Bobibos Setara RON 98, Ahli Sarankan Gandeng Pertamina dan BRIN
Presiden Prabowo Lantik Sepasang Bos Baru BRIN yang Dibesarkan di IPB
Profil Arif Satria, Rektor IPB yang Dilantik Prabowo Jadi Kepala BRIN: Dari Akademisi ke Pemimpin Riset Nasional
Respons Laksana Handoko Usai Lengser dari Kepala BRIN: Kembali ke Riset Fisika Kuantum!