Gemas menyatakan, pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto dan Sarwo Edhie Wibowo adalah bentuk pemakluman dan pewajaran terhadap tindakan amoral.
"Kejahatan kemanusiaan dan kekerasan negara serta koruptif," ujarnya.
Gemas menilai bahwa rezim pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memberikan sebuah tindakan yang menghantarkan bangsa ini menuju kegelapan sejarah.
Pemberian gelar Pahlawan Nasional juga menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada figur yang sejatinya merusak nilai moral bangsa dan dasar negara Pancasila.
"Pewajaran ini merupakan cerminan dari standar moral penyelenggaraan pemerintahan di rezim Prabowo-Gibran," katanya.
Gemas menilai pemerintahan Prabowo-Gibran mengkerdilkan perjuangan dari para penyintas, korban dan keluarga korban pelanggaran HAM, serta semangat pemberantasan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di republik ini.
Atas dasar itu, Gemas bersama para korban, penyintas, keluarga korban pelanggaran HAM dan kekerasan negara, menolak penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto dan Sarwo Edhie Wibowo.
Pemberiak gelar kepada mereka merupakan praktik yang bertentangan dengan hukum dan menjadi sebuah upaya sistemik dalam meminggirkan upaya pengungkapan kebenaran dan juga penegakan HAM di Indonesia.***
Artikel Terkait
Reuters Soroti Kontroversi Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto: Pelaku dan Korban Penculikan Pembunuhan Berdampingan
Kritik Keras Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Ini Pernyataan Sikap GUSDURian
Gemas Protes Keras Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Karena Diduga Terkait Pelanggaran HAM Berat
Gemas Protes Keras Pemberian Gelar Pahlawan Nasional Kepada Sarwo Edhie, Alasannya Setali Tiga Uang dengan Soeharto
Gemas: Ada 9 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat di Era Soeharto