• Senin, 22 Desember 2025

Gemas: Pemberian Gelar Pahlawan Nasional Kepada Soeharto Tak Hentikan Pengusutan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Photo Author
- Senin, 10 November 2025 | 21:30 WIB
Pengangkatan Soeharto sebagai pahlawan nasional dinilai sebagai pengkhianatan terhadap cita-cita reformasi (Foto: Instagram/@cendana.archives)
Pengangkatan Soeharto sebagai pahlawan nasional dinilai sebagai pengkhianatan terhadap cita-cita reformasi (Foto: Instagram/@cendana.archives)

Gemas menyatakan, pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto dan Sarwo Edhie Wibowo adalah bentuk pemakluman dan pewajaran terhadap tindakan amoral.

"Kejahatan kemanusiaan dan kekerasan negara serta koruptif," ujarnya.

Gemas menilai bahwa rezim pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memberikan sebuah tindakan yang menghantarkan bangsa ini menuju kegelapan sejarah.

Pemberian gelar Pahlawan Nasional juga menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada figur yang sejatinya merusak nilai moral bangsa dan dasar negara Pancasila.

"Pewajaran ini merupakan cerminan dari standar moral penyelenggaraan pemerintahan di rezim Prabowo-Gibran," katanya.

 

Gemas menilai pemerintahan Prabowo-Gibran mengkerdilkan perjuangan dari para penyintas, korban dan keluarga korban pelanggaran HAM, serta semangat pemberantasan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di republik ini. 

Atas dasar itu, Gemas bersama para korban, penyintas, keluarga korban pelanggaran HAM dan kekerasan negara, menolak penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto dan Sarwo Edhie Wibowo.

Pemberiak gelar kepada mereka merupakan praktik yang bertentangan dengan hukum dan menjadi sebuah upaya sistemik dalam meminggirkan upaya pengungkapan kebenaran dan juga penegakan HAM di Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X