KONTEKS.CO.ID – Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (Gemas) menilai pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto tidak menghentikan penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM berat era dia.
Gemas dalam pernyataan sikap diterima di Jakarta, Senin, 10 November 2025, menyatakan, karena Indonesia mempunyai Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
"[UU Pengadilan HAM] jelas mengatur penuntasan kasus pelanggaran berat HAM," ujarnya.
Baca Juga: Gemas: Ada 9 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat di Era Soeharto
Terlebih lagi, proses hukum pun sudah berjalan dengan adanya penetapan 9 kasus pelanggaran berat HAM pada periode pemerintahan Soeharto oleh Komnas HAM.
Selain itu, mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun pernah menyampaikan pengakuan dan penyesalan atas terjadinya sejumlah peristiwa pelanggaran berat HAM, di antaranya termasuk peristiwa yang terjadi dalam periode pemerintahan Soeharto.
Dalam konteks yang lebih luas, pemberian gelar Pahlawan Soeharto sejatinya merupakan upaya negara dalam memutihkan dosa-dosa pemerintahan Soeharto.
Baca Juga: Gemas Protes Keras Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Karena Diduga Terkait Pelanggaran HAM Berat
Penyangkalan dan penghapusan ingatan kolektif mengenai dosa-dosa pemerintahan Soeharto telah dilakukan melalui berbagai upaya oleh beberapa pejabat pemerintahan.
Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra selaku Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan pernah menyatakan bahwa peristiwa Mei 1998 bukanlah pelanggaran berat HAM.
Fadli Zon selaku Menteri Kebudayaan pernah menyatakan bahwa kekerasan seksual pada peristiwa Mei 1998 tidak terjadi secara massal.
Baca Juga: Komnas HAM Ungkap Langkah untuk Bongkar Kasus HAM Berat Pembunuhan Aktivis Munir
"Kementerian Kebudayaan kini juga tengah melakukan penulisan ulang buku sejarah resmi," ujarnya.
Terakhir, negara pun telah memberikan penghargaan berupa Tanda Kehormatan kepada beberapa nama-nama yang bermasalah dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM HAM.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Reuters Soroti Kontroversi Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto: Pelaku dan Korban Penculikan Pembunuhan Berdampingan
Kritik Keras Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Ini Pernyataan Sikap GUSDURian
Gemas Protes Keras Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Karena Diduga Terkait Pelanggaran HAM Berat
Gemas Protes Keras Pemberian Gelar Pahlawan Nasional Kepada Sarwo Edhie, Alasannya Setali Tiga Uang dengan Soeharto
Gemas: Ada 9 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat di Era Soeharto