• Senin, 22 Desember 2025

Batas Gaji Orang Tua hingga Cara Daftar KIP Kuliah 2026 Jalur SNBP: Peluang Emas Kuliah Gratis!

Photo Author
- Senin, 10 November 2025 | 17:00 WIB
Durasi Pemberian Bantuan KIP Kuliah Sesuai Jenjang Pendidikan (Youtube/mastiokdr)
Durasi Pemberian Bantuan KIP Kuliah Sesuai Jenjang Pendidikan (Youtube/mastiokdr)

KONTEKS.CO.ID - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026 segera dibuka bagi calon mahasiswa jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Berdasarkan pola tahun sebelumnya, registrasi akun diperkirakan mulai 2 Februari 2026, atau satu hari sebelum pendaftaran SNBP dibuka resmi oleh panitia seleksi nasional.

Program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah melalui Kemendikbudristek untuk memastikan bahwa keterbatasan ekonomi tidak menjadi penghalang bagi siswa berprestasi melanjutkan pendidikan tinggi.

Baca Juga: Profil Gus Dur, Presiden RI ke-4 yang Ditetapkan Jadi Pahlawan Nasional 2025

Melalui KIP Kuliah, penerima akan mendapat pembebasan biaya kuliah penuh serta bantuan biaya hidup bulanan selama menempuh studi.

Syarat Penerima KIP Kuliah 2026

KIP Kuliah ditujukan untuk siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu secara ekonomi.

Berdasarkan ketentuan Kemendikbudristek, penerima harus memenuhi kriteria ekonomi berikut:

- Pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali maksimal Rp 4.000.000 per bulan, atau

- Pendapatan kotor gabungan dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750.000 per orang.

Baca Juga: Ngeri, Pria Misterius Tiba-Tiba Tusuk Leher Pemuda dengan Obeng di Bekasi

Sebagai bukti, calon penerima wajib melampirkan dokumen pendukung, antara lain:

- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dilegalisasi oleh pemerintah desa/kelurahan,

- Bukti tagihan listrik terbaru, dan

- Foto kondisi rumah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X