• Senin, 22 Desember 2025

Jumlah Pahlawan Nasional Sudah 206 Nama Sejak 1953, Soeharto Menyusul?

Photo Author
- Sabtu, 8 November 2025 | 20:57 WIB
Mantan Presiden Soeharto dinilai tidak pantas mendapat gelar Pahlawan Nasional (Foto: Instagram/@jejaksoeharto)
Mantan Presiden Soeharto dinilai tidak pantas mendapat gelar Pahlawan Nasional (Foto: Instagram/@jejaksoeharto)

KONTEKS.CO.ID - Jelang Hari Pahlawan pada 10 November mendatang, banyak nama yang kabarnya segera diumumkan sebagai Pahlawan Nasional baru.

Satu di antara nama yang mengemuka adalah Soeharto yang merupakan Presiden Kedua Republik Indonesia.

Munculnya nama Soeharto mengundang pro dan kontra, tetapi yang pasti sudah masuk dalam usulan yang diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto, yang notabene pernah jadi menantu Soeharto.

Baca Juga: TNI AL Tangkap Dua Kapal Kargo Hendak Selundupkan Barang Ilegal Rugikan Negara Rp1,5 Miliar

Terlepas dari kontroversi itu, sebetulnya hingga sekarang ini sudah ada berapa Pahlawan Nasional yang dinobatkan Pemerintah Indonesia?

Dilansir dari berita Setneg pada 2023, Indonesia memiliki total 206 Pahlawan Nasional.

Jumlah itu masih berpotensi bertambah di masa mendatang.

Baca Juga: Prabowo Kumpulkan Kader Gerindra di Akhir Pekan, Dasco Ungkap Isi Pertemuan

Sejak pertama kali ditetapkan pada 1959, gelar Pahlawan Nasional terus diberikan kepada tokoh-tokoh yang dinilai berjasa besar bagi bangsa.

Enam nama terakhir ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 115-TK-TH-2023 yang ditandatangani pada 6 November 2023.

Dalam beberapa tahun terakhir, rata-rata ada tiga tokoh yang mendapat gelar Pahlawan Nasional setiap tahunnya.

Baca Juga: Pesan Menkeu Purbaya, Beri Senyum buat Wajib Pajak

Sejarawan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Asvi Warman Adam, pernah mengatakan jumlah tersebut masih tergolong wajar.

“Indonesia ini negara yang besar dengan ratusan juta penduduk. Kalau kita punya 250 pahlawan, itu artinya satu orang jadi contoh teladan untuk satu juta orang lain. Jadi silakan saja diperbanyak jumlah pahlawan kita,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X