Lebih lanjut, Petrus menegaskan bahwa dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung dapat ditelusuri melalui dua perpres yang diterbitkan pemerintah.
Ia menyebut, kedua perpres tersebut dapat dijadikan alat bukti penting karena menunjukkan adanya pelanggaran kewenangan oleh pihak pemerintah.
Laporan: Najwa Salsa/ Magang.***
Artikel Terkait
Ada Aset Bakal Diambil China Jika Indonesia Gagal Bayar Utang Whoosh? Agus Pambagio Ungkap Ucapan Luhut
Ribut Perhitungan Biaya Proyek Whoosh Vs Saudi Landbridge, Pakar Transportasi Sampaikan Ini
Prabowo Pasang Badan Bayar Utang Whoosh, Pengamat: Duitnya dari Mana?
Bunga Utang Whoosh Rp1,5 Triliun per Tahun, Anthony Budiawan: Kita Tidak Bisa Bayar
Skandal Whoosh, Saut Situmorang: KPK Mandek, Rakyat Harus Bergerak!