• Senin, 22 Desember 2025

KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka Korupsi, Minta Fee Penambahan Anggaran Dinas 2,5 Persen

Photo Author
- Rabu, 5 November 2025 | 15:57 WIB
KPK tetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid jadi tersangka korupsi anggaran (Foto: YouTube/KPK)
KPK tetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid jadi tersangka korupsi anggaran (Foto: YouTube/KPK)

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik telah menyelesaikan gelar perkara terhadap 10 orang yang sebelumnya diamankan dalam operasi senyap tersebut.

Dalam proses itu, tim KPK sempat mengalami kendala karena Abdul Wahid berusaha melarikan diri saat hendak diamankan pada Senin, 3 November 2025.

“Kemudian terhadap Saudara AW, yang merupakan kepala daerah atau gubernur (Riau), tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran,” ujar Budi.

Baca Juga: Mengenal Rudal BrahMos yang Akan Dibeli Indonesia, Simbol Kemitraan Strategis India–Rusia

Upaya pelarian itu berakhir setelah tim KPK berhasil menangkap Abdul Wahid di sebuah kafe di Riau, bersama orang kepercayaannya, Tata Maulana (TM).

“Kemudian diamankan (AW) di salah satu kafe yang berlokasi di Riau, termasuk terhadap Saudara TM,” sebutnya.

Selain dua orang tersebut, satu sosok lain yakni Dani M. Nursalam (DN), tenaga ahli Gubernur Riau, menyerahkan diri ke KPK pada Selasa petang.

“Pada petang ini (Selasa), Saudara DN menyerahkan diri dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan,” tambah Budi.***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X