Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik telah menyelesaikan gelar perkara terhadap 10 orang yang sebelumnya diamankan dalam operasi senyap tersebut.
Dalam proses itu, tim KPK sempat mengalami kendala karena Abdul Wahid berusaha melarikan diri saat hendak diamankan pada Senin, 3 November 2025.
“Kemudian terhadap Saudara AW, yang merupakan kepala daerah atau gubernur (Riau), tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran,” ujar Budi.
Baca Juga: Mengenal Rudal BrahMos yang Akan Dibeli Indonesia, Simbol Kemitraan Strategis India–Rusia
Upaya pelarian itu berakhir setelah tim KPK berhasil menangkap Abdul Wahid di sebuah kafe di Riau, bersama orang kepercayaannya, Tata Maulana (TM).
“Kemudian diamankan (AW) di salah satu kafe yang berlokasi di Riau, termasuk terhadap Saudara TM,” sebutnya.
Selain dua orang tersebut, satu sosok lain yakni Dani M. Nursalam (DN), tenaga ahli Gubernur Riau, menyerahkan diri ke KPK pada Selasa petang.
“Pada petang ini (Selasa), Saudara DN menyerahkan diri dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan,” tambah Budi.***
Artikel Terkait
Respons Cak Imin Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK
Gubernur Riau Abdul Wahid Diamankan KPK, Rp1 Miliar dalam Rupiah, Dolar AS, dan Pound Jadi Barang Bukti
KPK: Gubernur Riau Abdul Wahid Sempat Kabur saat OTT, Pelariannya Berakhir di Kafe
Kena OTT di Kafe, KPK Umumkan Status Tersangka Gubernur Riau Abdul Wahid Hari Ini
Rincian Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Terjaring OTT KPK, Punya 13 Tanah dan Bangunan