Oscar menambahkan, para pedagang meminta pemerintah tidak serta-merta melarang seluruh praktik penjualan pakaian layak pakai tanpa peta jalan yang jelas.
Jika ke depan diperlukan pembatasan lebih ketat, mereka berharap dilakukan secara bertahap agar usaha tidak tutup mendadak dan pedagang dapat beradaptasi.
Ia juga mendorong adanya pengaturan yang jelas terkait aktivitas thrifting sehingga para pedagang dapat membayar pajak dan berkontribusi pada penerimaan negara.
Baca Juga: NIK Dipakai Daftar Pinjol atau Judi Online Tanpa Izin? Begini Cara Cek dan Mengatasinya!
Ia mencontohkan ada potensi penerimaan dari penataan ekosistem, dari satu kontainer pakaian impor, bila tunduk pada ketentuan yang sah dan transparan, berpotensi menghasilkan pemasukan ratusan juta rupiah di tingkat bisnis.
Menurut Oscar, aturan yang pasti termasuk pungutan pajak yang proporsional akan memberi manfaat bagi negara, sekaligus memberikan kepastian bisnis bagi pedagang.
“Kami berharap pemerintah memberi kesempatan melalui skema pembatasan yang terukur dan aturan main yang jelas,” katanya.***
Artikel Terkait
Menteri UMKM Apresiasi NTT Mart untuk Perluasan Pasar Produk Lokal
OJK Perjuangkan Pemutihan Massal UMKM, Beri Napas Baru bagi Debitur Macet Agar Lolos Blacklist SLIK
QRIS Jadi Simbol Kedaulatan: Sukses Gaet 40 Juta UMKM, Kini Disiapkan untuk Dipakai WNI di Korea Selatan
Menteri UMKM Sebut Bisnis Waralaba Bisa Mendorong Usaha Mikro dan Kecil Naik Kelas
Wamen UMKM Dukung Ponpes Sunan Drajat Cetak Santripreneur Melalui Sundra SuperApp