• Senin, 22 Desember 2025

Kementerian UMKM Dukung Pasar Senen Bertransformasi Menjadi Pusat Produk Lokal

Photo Author
- Senin, 3 November 2025 | 21:45 WIB
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Temmy Satya Permana.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Temmy Satya Permana.

Oscar menambahkan, para pedagang meminta pemerintah tidak serta-merta melarang seluruh praktik penjualan pakaian layak pakai tanpa peta jalan yang jelas.

Jika ke depan diperlukan pembatasan lebih ketat, mereka berharap dilakukan secara bertahap agar usaha tidak tutup mendadak dan pedagang dapat beradaptasi.

Ia juga mendorong adanya pengaturan yang jelas terkait aktivitas thrifting sehingga para pedagang dapat membayar pajak dan berkontribusi pada penerimaan negara.

Baca Juga: NIK Dipakai Daftar Pinjol atau Judi Online Tanpa Izin? Begini Cara Cek dan Mengatasinya!

Ia mencontohkan ada potensi penerimaan dari penataan ekosistem, dari satu kontainer pakaian impor, bila tunduk pada ketentuan yang sah dan transparan, berpotensi menghasilkan pemasukan ratusan juta rupiah di tingkat bisnis.

Menurut Oscar, aturan yang pasti termasuk pungutan pajak yang proporsional akan memberi manfaat bagi negara, sekaligus memberikan kepastian bisnis bagi pedagang.

“Kami berharap pemerintah memberi kesempatan melalui skema pembatasan yang terukur dan aturan main yang jelas,” katanya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X