Dasco menegaskan bahwa video tersebut adalah konten lama yang sengaja diedit-edit sehingga menimbulkan arti yang berbeda dan tidak ada bukti bahwa Sara bermaksud merendahkan kelompok mana pun.
Baca Juga: Tampil 41 Laga Tanpa Jeda, Pedri Tambah Daftar Cedera Pemain Barcelona
Selain itu, tekanan publik ternyata terbelah dua. Di saat sebagian warganet menyerang Sara, gelombang dukungan besar justru muncul dari para pendukungnya.
Mahkamah Partai Gerindra secara khusus mempertimbangkan adanya sebuah petisi yang ditandatangani oleh puluhan ribu orang, Dasco menyebut angka 15 ribu atau 30 ribu yang meminta agar Sara tidak mundur dan tetap memperjuangkan aspirasi mereka di parlemen.
Kombinasi dari tiga faktor inilah pengunduran diri yang cacat hukum (hanya lisan), substansi video yang dianggap tidak terbukti (editan), dan adanya desakan petisi pendukung yang membuat Mahkamah Partai Gerindra menolak pengunduran diri tersebut.
Keputusan partai ini kemudian dikirimkan ke MKD DPR RI, yang akhirnya menguatkan putusan tersebut, dan secara resmi menutup drama politik ini.***
Artikel Terkait
Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Anggota DPR Singgung Keseriusan dan Keberanian KPK
Keputusan MKD: Rahayu Saraswati Tetap Anggota DPR RI Periode 2024-2029
MKD DPR RI Lanjutkan Sidang Etik Ahmad Sahroni, Nafa Urbach hingga Uya Kuya
Pengunduran Diri Rahayu Saraswati Ditolak MKD DPR, Ini Kata Dasco
KPK Kembali Garap Anggota DPR dari Nasdem Rajiv, Gali Perkenalannya dengan Tersangka Kasus Dana CSR BI-OJK